Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026, Khofifah Tekankan Penguatan Sinergi Pusat-Daerah

Foto BeritaJatim.com

Surabaya (Liputanindo.id) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026 harus dimaknai sebagai momentum strategis Buat memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemerintah kabupaten/kota, serta pemerintah pusat dalam mewujudkan agenda pembangunan nasional, khususnya Asta Cita.

Menurut Gubernur Khofifah, pemerintah daerah Mempunyai peran yang sangat krusial sebagai ujung tombak dalam Penyelenggaraan pembangunan nasional. Hal ini sejalan dengan tema peringatan tahun ini, Yakni “Dengan Otonomi Kita Mewujudkan Asta Cita”.

“Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX tahun ini tentu jadi momentum kita Buat memperkuat sinergitas, Berkualitas dengan Pemerintah Kabupaten/Kota maupun Pusat, Buat mewujudkan Asta Cita,” tegasnya di Surabaya, Sabtu (25/4/2026).

Khofifah menegaskan bahwa Pemprov Jawa Timur berkomitmen Buat Maju memperjuangkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan desentralisasi yang selaras dengan semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Maka, ini komitmen kami di Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang InsyaAllah akan selalu memperjuangkan kesejahteraan masyarakat melalui semangat desentralisasi yang sejalan dengan semangat NKRI,” lanjut Khofifah.

Peringatan Hari Otonomi Daerah sendiri diperingati setiap Lepas 25 April, sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1996, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang efektif dan responsif.

Secara historis, Khofifah menjelaskan bahwa perjalanan otonomi daerah di Indonesia telah berlangsung panjang, dimulai sejak diberlakukannya Decentralisatie Wet pada Tahun 1903.

Setelah kemerdekaan, berbagai regulasi Maju disempurnakan Buat memperkuat kewenangan daerah, di antaranya melalui Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1945, UU Nomor 22 Tahun 1948, UU Nomor 1 Tahun 1957, UU Nomor 18 Tahun 1965, UU Nomor 5 Tahun 1974, hingga UU Nomor 23 Tahun 2014.

“Esensi otonomi daerah telah melalui perjalanan panjang dan Maju berkembang. Karena itu, momentum ini harus kita maknai sebagai Cerminan sekaligus penguatan komitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah,” Terang Khofifah.

Dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan menggelar upacara peringatan pada Senin, 27 April 2026, pukul 08.00 WIB di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur.

Lebih lanjut, Khofifah mengajak seluruh pemangku kepentingan Buat Maju memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta Ciptaan daerah yang berkelanjutan.

Ia berharap, semangat otonomi daerah dapat Maju mendorong pemerataan pembangunan dan keadilan sosial di seluruh Distrik Indonesia.

“Hari Otonomi Daerah ini menjadi Cerminan perjalanan panjang kebijakan desentralisasi di Indonesia. Prosesnya Maju berkembang Buat mewujudkan pemerataan pembangunan dan keadilan sosial. Kalau ini Cocok-Cocok tercapai, maka pembangunan nasional yang inklusif adalah sebuah keniscayaan,” pungkasnya. [tok/beq]