Komdis PSSI Jatuhkan Denda Rp55 Juta kepada Persebaya

Foto BeritaJatim.com

Jakarta (Liputanindo.id) – Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sejumlah Denda kepada Persebaya Surabaya dan pemainnya, Rachmat Irianto, menyusul insiden yang terjadi dalam pertandingan melawan Persijap Jepara pada kompetisi Super League 2025/2026.

Keputusan tersebut diumumkan dalam hasil sidang Komite Disiplin PSSI yang digelar pada 25 Februari 2026. Dalam sidang tersebut, Persebaya dijatuhi dua Denda denda terkait pelanggaran yang melibatkan suporter.

Pelanggaran pertama berkaitan dengan kehadiran suporter tim tamu di stadion Begitu pertandingan Persijap Jepara melawan Persebaya pada 21 Februari 2026. Berdasarkan regulasi kompetisi, suporter tim tamu Bukan diperkenankan hadir di stadion. Atas pelanggaran tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan Denda denda sebesar Rp25 juta kepada Persebaya.

Selain itu, Komdis juga menyoroti insiden saling lempar air kemasan yang terjadi di Tribun VIP 2. Aksi tersebut dilakukan oleh suporter Persebaya yang hadir dalam pertandingan. Atas kejadian tersebut, klub berjuluk Bajul Ijo kembali dikenai Denda denda sebesar Rp30 juta.

Bukan hanya klub, Denda juga dijatuhkan kepada pemain Persebaya, Rachmat Irianto. Dalam pertandingan yang sama, ia dinilai melakukan tindakan memukul pemain Rival yang berujung kartu merah langsung dari wasit.

Atas pelanggaran tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan tambahan Embargo bermain sebanyak dua pertandingan kepada Rachmat Irianto, serta denda sebesar Rp10 juta. (faw/ian)

https://www.youtube.com/watch?v=UOXuILlpr5M