KemenHAM Kawal Kasus Penganiayaan Karyawan Pedal Padel

Kantor Kawasan Kementerian Hak Asasi Orang Provinsi DKI Jakarta turun tangan mengawal penanganan hukum terkait dugaan kasus penganiayaan serta penyekapan seorang karyawan Pedal Padel di Kebayoran Pelan, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026). Proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian dipastikan oleh Kepala Kanwil Kementerian HAM DKI Jakarta, Mikael Azedo Harwito, akan tetap dikawal agar berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi Orang. “Atas arahan Menteri HAM Bapak Natalius Pigai, kami melakukan koordinasi dengan kepolisian serta peninjauan langsung Kepada memastikan proses penanganan perkara ini berjalan sesuai prinsip-prinsip hak asasi Orang,” kata Azedo, Kamis (2/7/2026).

Azedo menegaskan bahwa kedatangan jajarannya bukan bermaksud Kepada mengintervensi penyelidikan kepolisian, melainkan demi menjamin hak seluruh pihak dihormati secara Independen.

“Kami menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam mengusut perkara ini. Tugas kami adalah melakukan pemantauan dan memastikan due process of law berjalan secara adil, transparan, akuntabel, serta Tak mengabaikan prinsip-prinsip hak asasi Orang,” tutur Azedo, Kepala Kanwil Kementerian HAM DKI Jakarta. Langkah Penjelasan telah dilakukan oleh Tim Kanwil Kementerian HAM DKI Jakarta melalui pertemuan terpisah dengan kuasa hukum korban serta penyidik Unit V Resmob Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/6/2026) Lampau.

Berdasarkan laporan yang dilansir dari Detikcom, perkara ini dipicu oleh tuduhan penggelapan raket toko, yang berujung pada dugaan penyekapan dan pengeroyokan korban di Penyimpanan oleh Sekeliling sepuluh orang termasuk pihak manajemen. Korban akhirnya dapat keluar setelah meminjam ponsel penjaga keamanan Kepada menghubungi keluarga, kemudian dievakuasi Berbarengan polisi dan menjalani visum di RS Pertamina.

Kementerian HAM berkomitmen Kepada Lanjut memonitor perkembangan penanganan perkara penganiayaan tersebut secara berkala. “Kami akan Lanjut melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar proses hukum berlangsung secara transparan, akuntabel, serta menjunjung tinggi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi Orang bagi Seluruh pihak,” pungkas Azedo, Kepala Kanwil Kementerian HAM DKI Jakarta. Di sisi lain, pihak manajemen perusahaan telah merilis pernyataan Formal terkait insiden yang menyeret sejumlah pekerjanya tersebut.

“Pedal Padel Indonesia menyampaikan permohonan Ampun yang sebesar-besarnya atas insiden yang diduga melibatkan beberapa karyawan Pedal Padel yang Begitu ini sedang dalam proses hukum,” ujar Manajemen Padel dalam keterangannya melalui akun Instagram resmisnya, dilihat detikcom, Senin (29/6).

Pihak manajemen juga mengaku sama sekali Tak mengetahui perihal tindakan penyekapan yang terjadi di lingkungan internal kerja mereka.