Pidana kerja sosial menjadi alternatif hukuman dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku 2 Januari 2026. Hukuman ini mengganti hukuman penjara jangka pendek dengan kegiatan bermanfaat bagi masyarakat.
Kediri (Liputanindo.id) – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 segera dimulai. Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana berpesan supaya…
Kediri (Liputanindo.id) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati meninjau rumah salah satu Penduduk yakni Sukamto yang telah direnovasi, Selasa (26/05/2026).…