Pidana kerja sosial menjadi alternatif hukuman dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku 2 Januari 2026. Hukuman ini mengganti hukuman penjara jangka pendek dengan kegiatan bermanfaat bagi masyarakat.
Surabaya (Liputanindo.id) – Personil Komisi C DPRD Surabaya, Faris Abidin, mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi Penyelenggaraan parkir digital dengan memanfaatkan…
Mojokerto (Liputanindo.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menegaskan pentingnya kolaborasi antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah sebagai kunci menjaga pertumbuhan ekonomi…
Ponorogo (Liputanindo.id) – Lonjakan harga aspal akibat gejolak geopolitik di Timur Tengah memaksa Dinas Pekerjaan Lumrah, Perumahan dan Kawasan Permukiman…