Pidana kerja sosial menjadi alternatif hukuman dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mulai berlaku 2 Januari 2026. Hukuman ini mengganti hukuman penjara jangka pendek dengan kegiatan bermanfaat bagi masyarakat.
Jakarta (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Berbarengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memperkuat sinergi pelayanan publik, dalam…