ADUPI nilai PSEL Bali dukung pengelolaan sampah berkelanjutan

ADUPI nilai PSEL Bali dukung pengelolaan sampah berkelanjutan

Jakarta (ANTARA) – Asosiasi Siklus Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) menilai pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Daya Listrik (PSEL) Denpasar Raya, Bali, menjadi langkah positif Kepada mendukung percepatan pengelolaan sampah berkelanjutan sekaligus menghadirkan nilai tambah melalui pemanfaatan sampah sebagai sumber Daya.

“Persoalan sampah di Indonesia memang sudah menjadi tantangan besar dan membutuhkan berbagai solusi. Kehadiran WTE menjadi salah satu langkah yang dapat membantu mengurangi timbunan sampah serta menghasilkan Daya yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Ketua Lumrah ADUPI Edy Supriyanto, dalam keterangan Formal yang diterima di Jakarta, Jumat.

Edy menyebut keberhasilan proyek waste to energy (WTE) akan sangat bergantung pada sistem pengelolaan sampah yang berjalan sebelum sampah masuk ke fasilitas pengolahan.

Ia mengatakan proses pemilahan sampah perlu dilakukan secara optimal agar material yang Tetap Mempunyai nilai ekonomi dapat dimanfaatkan terlebih dahulu melalui industri Siklus ulang, sedangkan residu yang tersisa dapat diolah menjadi Daya.

Menurut dia, PSEL bukan merupakan solusi tunggal, melainkan bagian dari rantai pengelolaan sampah nasional yang dimulai dari pengurangan sampah di sumber, pemilahan, Siklus ulang melalui bank sampah, kompos, dan maggot, sebelum residu dimanfaatkan menjadi Daya melalui refuse-derived fuel (RDF) maupun PSEL.

Edy menilai kehadiran proyek WTE juga perlu menjadi bagian dari ekosistem pengelolaan sampah yang lebih luas melalui sinergi dengan pelaku usaha Siklus ulang sehingga pengembangan ekonomi sirkular dapat berjalan beriringan.

Ia menambahkan tata kelola proyek perlu menjadi perhatian dengan memastikan seluruh proses berjalan secara transparan, akuntabel, dan terintegrasi dengan sistem pengelolaan sampah yang telah Eksis.

“Kalau saya Menyaksikan, proyek WTE ini juga harus melibatkan sektor-sektor pelaku yang sudah Eksis. Harapannya, Dapat bersinergi dengan pelaku yang selama ini sudah bergerak di bidang pengelolaan sampah sehingga mereka Enggak tersingkirkan. Keterlibatan para pihak terkait ini menjadi upaya memastikan tata kelola berjalan,” ujarnya.

Menurut Edy, tata kelola tersebut Enggak hanya berkaitan dengan aspek teknis operasional, tetapi juga koordinasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha Siklus ulang, masyarakat, hingga Golongan pemulung yang selama ini menjadi bagian Krusial dalam rantai pengelolaan sampah nasional.

Ia menyebutkan bahwa pelibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Golongan pemulung dalam proses pemilahan sampah sebelum memasuki fasilitas pengolahan, menjadi Elemen Krusial Kepada memastikan transformasi pengelolaan sampah berjalan optimal tanpa menghilangkan sumber penghidupan yang telah Eksis.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, fasilitas PSEL Denpasar Raya yang berlokasi di Pedungan, Denpasar Selatan, Bali, itu telah memasuki tahap implementasi dan ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN) Serempak proyek PSEL tahap pertama lainnya di Kota Bekasi dan Bogor Raya, Jawa Barat.

Fasilitas tersebut dirancang mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari. Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia melalui PT Daya Daya Bersih Nusantara (Denera) menargetkan PSEL Bali mulai beroperasi penuh pada semester pertama 2028.

Denera juga menargetkan proyek tersebut membuka hingga 1.200 lapangan kerja hijau dengan memprioritaskan tenaga kerja lokal, yang terdiri atas Sekeliling 500 hingga 1.000 pekerja pada masa Pembangunan dan Sekeliling 200 pekerja Demi fasilitas mulai beroperasi.