Bapanas jaga ketat stok dan keterjangkauan pangan Begitu rupiah melemah

Bapanas jaga ketat stok dan keterjangkauan pangan saat rupiah melemah

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Lanjut menjaga ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga pangan melalui pemantauan berkelanjutan guna mengantisipasi Dampak pelemahan nilai Salin rupiah terhadap dolar Amerika Perkumpulan pada sektor pangan nasional.

Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andriko Noto Susanto mengatakan pemerintah akan Lanjut melakukan monitoring terhadap berbagai perkembangan yang berpotensi mempengaruhi kondisi pangan nasional agar stabilitas pasokan dan harga tetap terjaga dengan Berkualitas.

“Jadi Terdapat upaya-upaya dari pemerintah, ini (pelemahan rupiah) Niscaya dimonitor. Kita targetnya adalah stabilisasi pasokan dan harga pangan,” kata Andriko ditemui di sela Peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia 2026 di Kantor Bapanas, Jakarta, Senin.

Dia menyampaikan langkah pemantauan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah Kepada memastikan masyarakat tetap memperoleh akses terhadap pangan yang cukup dengan harga yang terjangkau di berbagai daerah.

Bapanas menegaskan Sasaran Penting pemerintah adalah menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan secara berkelanjutan Berkualitas di tingkat produsen maupun konsumen sehingga Tak terjadi gejolak yang merugikan bagi kedua belah pihak.

Stabilisasi pangan yang dimaksud mencakup terjaminnya ketersediaan pasokan di pasar sekaligus menjaga harga tetap berada pada tingkat yang wajar bagi seluruh pelaku usaha.

“Kukuh itu adalah Kukuh pasokan, Kukuh harganya ya Berkualitas di tingkat produsen maupun di tingkat konsumen, yang Lanjut kita upayakan,” tegasnya.

Pemerintah juga Lanjut memperhatikan kondisi harga komoditas di tingkat produsen agar petani dan pelaku usaha sektor pangan tetap mendapatkan nilai ekonomi yang menguntungkan.

Sebagai Misalnya, lanjut Andriko, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional pada Senin ini melakukan pembahasan terkait harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit guna memastikan harga yang diterima produsen Tak merugikan.

Dalam pengelolaan harga komoditas tersebut, pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjalankan peran masing-masing Kepada menciptakan tata kelola yang lebih efektif dan terukur.

Selain komoditas sawit, pemerintah juga membuka Kesempatan Penilaian terhadap harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang menjadi kewenangan Kementerian Perdagangan sesuai perkembangan pasar.

Bapanas menegaskan seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas pangan nasional melalui pengawasan dan respons kebijakan yang disesuaikan dengan kondisi masyarakat.

“Jadi, pemerintah Lanjut melakukan monitoring terkait dengan apa yang terjadi di masyarakat,” kata Andriko.