Usai LPG 3 Kg Langka, Pertamina Salurkan Kuota Sesuai Yang Ditetapkan

Samarinda – Menyikapi informasi ketersediaan LPG 3 kg di Daerah Kota Samarinda, PT Pertamina Patra Niaga di Regional Kalimantan khususnya Kalimantan Timur memastikan penyaluran kuota LPG 3kg bersubsidi sesuai dengan jumlah kuota yang ditetapkan pemerintah pusat. Kuota LPG 3kg bersubsidi Demi Kota Samarinda sebanyak 26.838 metric ton atau Sekeliling 8,9 juta tabung dan hinggal bulan Mei 2023 telah tersalurkan sebanyak 12.030 Metric Ton atau Sekeliling 4 juta tabung.

“Kalau dilihat dari pengaturan kuota bulanan, jumlah kuota yang Semestinya tersalur hingga Mei 2023 sebanyak 10.800 MT atau 3,6 juta tabung Tetapi realisasinya hingga 4 juta tabung. Hal ini dikarenakan adanya peningkatan kebutuhan masyarakat terutama pada hari raya idul fitri kemarin dan menjelang idul adha nanti,” ujar Area Manager Communication, Relations dan CSR Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra.

Sebagai Lembaga penyalur LPG 3 kg bersubsidi yang ditunjuk pemerintah, Pertamina melalui Patra Niaga memastikan jumlah kuota tersalur sesuai yang telah ditetapkan.

“Kami akan Maju berkoordinasi dengan seluruh pihak seperti pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar kuota tetap tersalur sesuai yang ditetapkan,” tambah Arya.

Pertamina Maju berkoordinasi secara aktif dengan Pemkot, aparat penegak hukum dan para agen agar memperketat pengawasan ke Pangkalan serta melakukan Sidak ke Pangkalan bahkan ke pelaku usaha besar non UMKM yang menggunakan LPG 3 kg.

“Termasuk himbauan kepada masyarakat Bisa secara ekonomi Demi Tak membeli atau menggunakan LPG 3 kg bersubsidi,” ungkap Arya.

Pertamina juga menghimbau kepada masyarakat Demi Tak melakukan penimbunan LPG maupun penjualan kembali sebagai pengecer.

“Harge Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 kg Demi kota Samarinda sebesar Rp 18 ribu, Tetapi kami Maju mendapatkan informasi bahwa harga di masyarakat sangat tinggi bahkan tembus di Bilangan Rp 40 ribu. Tentunya Pertamina dalam hal ini berharap adanya pengawasan Berbarengan agar penyaluran subsidi menjadi Betul sasaran. Kami Tak Bisa menindak para pengecer karena Pertamina Tak Mempunyai wewenang hukum. Kalau masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut atau Mau melaporkan Intervensi kelangkaan dapat menghubungi kontak Pertamina 135,” pungkas Arya.