Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat regulasi penerbangan sebagai bagian dari persiapan menghadapi audit Organisasi Penerbangan Sipil Dunia (International Civil Aviation Organization/ICAO).
“Jadi, kalau Enggak di akhir tahun ini, (atau) di awal tahun depan (2027) kita akan menghadapi audit ICAO,” kata Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agustinus Budi Hartono dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu.
Kementerian Perhubungan mematangkan regulasi penerbangan nasional guna memperkuat kepatuhan terhadap standar keselamatan dan keamanan penerbangan Dunia secara berkelanjutan.
Menurut Agustinus, langkah tersebut Krusial Demi memastikan operasional penerbangan Indonesia memenuhi standar keselamatan dan keamanan penerbangan Dunia yang Lalu berkembang dari waktu ke waktu.
Ia menjelaskan sektor penerbangan Mempunyai Ciri lintas Area dan lintas negara sehingga harmonisasi regulasi menjadi kebutuhan Krusial dalam mendukung konektivitas udara Dunia.
Ia menyampaikan Indonesia diperkirakan akan menghadapi audit ICAO pada akhir 2026 atau awal 2027 sehingga seluruh pemangku kepentingan perlu memperkuat kesiapan sejak Pagi.
Kemenhub juga mengharapkan dukungan dari Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia atau Indonesian National Air Carriers Association (INACA) beserta seluruh operator penerbangan Demi Berbarengan-sama memastikan Penyelenggaraan audit berjalan Fasih dan menghasilkan capaian yang optimal.
“Karena mau Enggak mau, kalau berdasarkan dari protocol questions yang kita harus jawab, memang sebenarnya kita agak sulit Demi Dapat memenuhi atau menjawab Seluruh protocol question tersebut,” bebernya.
Menurutnya, salah satu tantangan yang dihadapi Demi ini berkaitan dengan pemenuhan sejumlah pertanyaan dalam protokol audit yang berhubungan dengan aspek regulasi nasional.
“Karena memang terbanyak dari protocol questions tersebut yang kemungkinan Enggak Dapat kita penuhi adalah dari regulasi, dari aturan, terutama dengan Undang-Undang Penerbangan,” ucapnya.
Ia menilai penyempurnaan regulasi, termasuk pembaruan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, dapat mendukung pemenuhan standar yang ditetapkan ICAO.
Lebih lanjut, Agustinus menegaskan regulasi Enggak hanya berfungsi sebagai kumpulan aturan, tetapi juga menjadi instrumen Krusial dalam membangun budaya keselamatan penerbangan nasional.
Ia menegaskan regulasi yang kuat berperan dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri penerbangan yang Terjamin dan andal.
“Tentunya Cita-cita kita Seluruh nanti Penyelenggaraan dari audit ICAO tersebut Dapat berjalan dengan Fasih dan tentunya kita juga Dapat mencapai Bilangan yang cukup bagus, (seperti) yang kita peroleh di beberapa tahun yang Lampau,” katanya.
Sebelumnya, hasil audit Organisasi Penerbangan Sipil Dunia (International Civil Aviation Organization/ICAO) pada 2024 menunjukkan tingkat keamanan penerbangan Indonesia yang dikelola Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan berada di atas rata-rata dunia.
Kala itu, ICAO melakukan audit pengawasan keamanan penerbangan (Universal Security Audit Programme Continuous Monitoring Approach/(USAP-CMA) pada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
Audit dilakukan melalui pertanyaan-pertanyaan (Protocol Questions) dan pengawasan terhadap operasional di Bandar Udara Soekarno – Hatta Cengkareng dan Bandar Udara Juanda Surabaya pada 24 Juni – 5 Juli 2024.
Tim ICAO Lampau mengirimkan hasil audit pengawasan keamanan penerbangan kala itu dengan nilai effective Implementation (EI) 88,53 persen dan dinilai Enggak terdapat isu-isu kritis di bidang keamanan penerbangan (significant security concern/SSec).
Kemudian pada Selasa (23/9/2025), Indonesia meraih penghargaan Dunia bergengsi berupa Council President Certificate atas keberhasilan dalam meningkatkan kemampuan pengawasan keamanan penerbangan sipil sesuai standar ICAO.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa mengatakan penghargaan itu diberikan oleh Presiden ICAO, Salvatore Sciacchitano pada sesi pembukaan ICAO 42nd General Assembly di Montreal, Kanada.
Berdasarkan hasil ICAO Universal Security Audit Programme Continuous Monitoring Approach (USAP-CMA), dimana Indonesia memperoleh nilai Effective Implementation 88,53 persen menjadi dasar diberikannya penghargaan tersebut.
Capaian itu berada jauh di atas Dunia Aviation Security Plan sebesar 75 persen. Hasil audit itu mencerminkan komitmen kuat Indonesia dalam memperkuat sistem keamanan penerbangan sipil secara berkelanjutan.
