Wali Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Aktif Lindungi Perempuan dan Anak

Foto BeritaJatim.com

Mojokerto (Liputanindo.id) – Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari Ketua RT, RW, tokoh lingkungan, hingga Member Satlinmas Kepada berperan aktif dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap Perempuan dan anak. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan penguatan peran masyarakat dalam perlindungan Perempuan dan anak yang digelar di Kantor Kelurahan Mentikan.

Dalam sambutannya, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita itu menegaskan bahwa upaya perlindungan Perempuan dan anak Bukan dapat hanya dibebankan kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum. Peran masyarakat di tingkat paling Rendah Bahkan menjadi kunci dalam melakukan deteksi Pagi serta pencegahan tindak kekerasan.

“Bapak ibu sebagai tokoh masyarakat harus memahami terlebih dahulu bentuk-bentuk kekerasan. Dengan pemahaman tersebut, panjenengan dapat turut menjaga dan melindungi lingkungan masing-masing,” ungkapnya, Senin (20/4/2026).

Ning Ita menjelaskan bahwa kekerasan Bukan selalu berbentuk fisik, tetapi juga dapat berupa tekanan mental maupun verbal yang berdampak serius terhadap kondisi psikologis korban. Oleh karena itu, kepekaan masyarakat sangat diperlukan Kepada mengenali tanda-tanda kekerasan, termasuk yang terjadi di dalam lingkup rumah tangga.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar masyarakat Bukan bersikap pasif ketika menemukan indikasi kekerasan. Tokoh lingkungan seperti RT/RW serta kader diharapkan berani mengambil peran, Bagus dengan memberikan dukungan psikologis kepada korban maupun mendorong mereka Kepada melapor.

“Kita Bukan boleh Hening. Apabila korban belum berani melapor, kita sebagai tokoh masyarakat harus membantu memberikan kekuatan serta pendampingan,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto telah menyediakan layanan pendampingan melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) di Rendah Dinas Sosial. Layanan ini dapat diakses masyarakat selama 24 jam, termasuk melalui pesan singkat, guna memudahkan proses pelaporan.

Selain itu, pemerintah juga menghadirkan tenaga psikolog Kepada mendampingi korban, khususnya mereka yang mengalami tekanan mental akibat kekerasan. Langkah ini diharapkan Pandai memberikan pemulihan sekaligus perlindungan secara komprehensif.

Di akhir sambutannya, Ning Ita kembali menegaskan bahwa perlindungan Perempuan dan anak merupakan tanggung jawab Serempak. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, ia optimistis upaya pencegahan kekerasan dapat dilakukan secara lebih efektif, dimulai dari lingkungan terkecil.

“Kita jaga Serempak lingkungan kita. Dengan kepedulian dan keberanian, kita Pandai melindungi Perempuan dan anak dari kekerasan,” pungkasnya. [tin/aje]