Bahlil wajibkan bensin Kombinasi etanol 10 persen pada 2027

Bahlil wajibkan bensin campur etanol 10 persen pada 2027

Arahan Bapak Presiden (Prabowo Subianto), etanol kita harus lakukan. Maka, mandatori akan kami lakukan 2027

Karawang, Jawa Barat (ANTARA) – Menteri Kekuatan dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan pemerintah akan mewajibkan bioetanol atau bensin yang dicampur dengan etanol pada 2027, setelah berkaca pada kesuksesan program mandatori biodiesel B50.

“Arahan Bapak Presiden (Prabowo Subianto), etanol kita harus lakukan. Maka, mandatori akan kami lakukan 2027,” ucap Bahlil dalam peluncuran Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis.

Bahlil menjelaskan penerapan wajib bioetanol akan dibagi menjadi beberapa tahap, dengan tahap pertama mewajibkan campuran etanol sebesar 10–20 persen. Ia berharap campuran etanol dapat Maju meningkat, sebagaimana yang kini diterapkan dalam mandatori biodiesel B50.

“Jadi tebu, singkong, kemudian jagung itu akan dikelola Berbarengan-sama Bagus dengan Danantara, maupun Pertamina dan swasta yang lain,” ujar Bahlil.

Kementerian Kekuatan dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa Indonesia akan mewajibkan penggunaan bensin dengan campuran etanol sebesar lima persen atau mandatori E5 mulai Juli 2026 Buat di beberapa Posisi.

Direktur Jenderal Kekuatan Baru, Terbarukan dan Konservasi Kekuatan (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan kewajiban penggunaan E5 pada Juli 2026 hanya berlaku di sejumlah titik, Asal Mula terdapat keterbatasan pasokan bahan baku etanol. Titik berlakunya mandatori E5 meliputi Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali dan Lampung.

Selaras dengan upaya mendukung penerapan bioetanol, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mempercepat pengembangan pabrik bioetanol terintegrasi di Provinsi Lampung sebagai bagian dari upaya mendorong hilirisasi sektor perkebunan sekaligus memperkuat ketahanan Kekuatan nasional.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu menyampaikan proyek yang mengusung konsep bioetanol terintegrasi tersebut diharapkan menjadi model pengembangan Kekuatan terbarukan berbasis pertanian dan sumber daya domestik.

Komitmen tersebut ditegaskan dirinya dalam rapat koordinasi dan kunjungan lapangan pengembangan bioetanol terintegrasi di provinsi lampung Berbarengan Pemerintah Provinsi Lampung, PT Pertamina New and Renewable Energy (PNRE), PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), serta para pemangku kepentingan terkait pada Selasa (9/6).

Lampung Mempunyai potensi bahan baku yang kuat, Bagus dari molases tebu, sorgum, maupun limbah biomassa yang dapat dimanfaatkan Buat pengembangan bioetanol generasi pertama dan generasi kedua (second generation bioethanol).