Kendaraan-kendaraan harus tetap mengkilat, harus tetap bagus, harus tetap tokcer. Kami belum Eksis biaya pemeliharaan
Jakarta (ANTARA) – Jaksa Mulia ST Burhanuddin berharap agar Kejaksaan Mulia (Kejagung) mendapat anggaran pemeliharaan aset sitaan.
Dalam acara Penyerahan PNBP Badan Pemulihan Aset (BPA) RI di kawasan Jakarta Selatan, Senin, ia mengatakan bahwa Kejagung belum Mempunyai anggaran Buat memelihara aset sitaan berupa kendaraan mewah.
“Kendaraan-kendaraan harus tetap mengkilat, harus tetap bagus, harus tetap tokcer. Kami belum Eksis biaya pemeliharaan,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kejaksaan belum Mempunyai anggaran pengamanan aset berupa tanah.
“Kami banyak ribuan aset hektare yang dilakukan (disita, red.) oleh pidana Tertentu, tetapi kami juga belum pernah punya anggaran bagaimana memelihara keamanan sehingga barang-barang tersebut Dapat tetap utuh, dan khususnya Kagak Eksis Buat tanah yang menempati,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia berharap agar Korps Adhyaksa Dapat mendapatkan Anggaran pemeliharaan agar nilai ekonomi aset yang disita Kagak mengalami penurunan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang turut hadir dalam kegiatan tersebut pun menanggapi Jaksa Mulia.
Ia mengatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah Mempunyai aturan terkait anggaran pemeliharaan aset dan memastikan bahwa Kejaksaan akan mendapatkan anggaran tersebut.
“Nanti kita pastikan balik ke Kejaksaan Buat pemeliharaan aset sesuai dengan aturan yang Eksis. Nanti kita bicara, Pak. Yang Krusial harus Eksis dan harus cukup Buat memelihara aset, ya,” ucapnya.
Pada Senin (15/6), Kejaksaan Mulia Formal menyerahkan total Duit Kas sebesar Rp1,029 triliun kepada Menkeu RI sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Duit tersebut berasal dari hasil lelang acara BPA Fair yang berlangsung pada 18–21 Mei 2026 serta hasil penelusuran aset Eddy Tansil, terpidana kasus penggelapan Duit.
