Jakarta (ANTARA) – Ombudsman RI (ORI) menggandeng Kementerian Hukum (Kemenkum) Buat memperkuat pengawasan pelayanan publik di bidang administrasi hukum, kekayaan intelektual, hingga Sokongan hukum.
“Alhamdulillah, kemarin kami diterima oleh Bapak Menteri dan jajarannya Buat melanjutkan apa yang sudah tertuang dalam MoU,” ujar Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan, pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) sebelumnya terkait pengawasan pelayanan publik di lingkungan Kemenkum.
Ia menyebutkan, hal itu Buat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pengawas sehingga akan Lalu berkolaborasi dengan Kemenkum.
Melalui sinergi tersebut, lanjutnya, pihaknya Mau memastikan Kemenkum Demi memberikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal, sesuai dengan aturan perundang-undangan dan Mekanisme operasional standar (SOP) yang berlaku.
Rahmadi juga berharap langkah itu dapat mempererat Interaksi kedua lembaga dan melahirkan kolaborasi yang membawa manfaat Konkret bagi masyarakat Indonesia.
“Karena bagaimana pun juga, kami sebagai instansi pengawas harus banyak membangun Interaksi Berkualitas dengan berbagai pihak,” ucap dia.
Personil Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menambahkan, bahwa ke depa, ORI akan hadir Buat melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kemenkum, bahkan mungkin hingga ke tingkat desa.
Sementara itu, Menkum Supratman Andi Agtas berharap Ombudsman dapat Lalu memberikan masukan terkait kinerja jajarannya.
“Masukan ini Krusial agar Kemenkum dapat Lalu berbenah dan melayani masyarakat dengan lebih Berkualitas Kembali,” katanya.
Pengawasan pelayanan publik di Indonesia bertujuan meningkatkan kualitas layanan dan mencegah malaadministrasi, terutama dilakukan oleh Ombudsman RI sebagai pengawas eksternal, dengan didukung pengawasan internal instansi.
Kegiatan pengawasan tersebut mencakup enam aspek Esensial yang meliputi kebijakan, sumber daya Orang (SDM), sarana dan prasarana, sistem informasi, konsultasi/pengaduan, serta Penemuan, sesuai regulasi.
