Kota Bandung (ANTARA) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy Bandung menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 10,64 gram melalui salah satu alat kontrasepsi, kondom.
“Barang haram tersebut ditemukan tersembunyi di dalam dubur seorang oknum, berinisial S dengan menggunakan bungkus kondom,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung Eris Ramdani di Bandung, Senin.
Ia mengatakan peristiwa tersebut terjadi Ketika petugas menemukan sebanyak 13 paket sabu dari dua orang pengunjung kepada Kaum binaan bernama Denis Setiawan.
“Kita mendapatkan narkoba sebanyak 13 paket yang dibawa oleh narapidana bernama Denis dan setelah kita telusuri, Rupanya melewati kunjungan. Denis dikunjungi dua orang, yakni satu adiknya dan satu Kembali Sahabat adiknya,” katanya.
Eris mengatakan pihaknya langsung menangkap S yang merupakan adik kandung Kaum binaan Denis dan temannya AS oleh penjaga pintu Primer.
Ia mengatakan pihaknya mencurigai gerak gerik pelaku sehingga dilakukan pengecekan dan berhasil menangkapnya.
“(Pelaku) Adik dan Abang. Jadi, memang Buat kunjungan kita persempit Spesifik keluarga inti, jadi yang membawanya itu Sahabat adiknya,” kata dia.
Ia menambahkan dari pemeriksaan sementara kedua pelaku dijanjikan Rp1 juta Buat dapat membawa sabu ke Lapas Banceuy.
Eris mengatakan Ketika ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung Buat melakukan pengembangan kasus.
Ia menegaskan akan memberikan Denda tegas kepada Kaum binaan Apabila terbukti terlibat, termasuk kemungkinan pencabutan hak-haknya.
“Kami Tak henti-hentinya melakukan penggeledahan, karena ini adalah perang terhadap narkoba, Tak hanya di luar, tetapi juga di dalam lapas,” katanya.
