Ketika ini penyidik Lagi Maju melakukan pemeriksaan terkait dengan kasus ini dan melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi serta kedutaan
Denpasar (ANTARA) – Kepolisian Resor Kota Denpasar menyerahkan 26 WNA asal Filipina dan Kenya korban penyekapan di Distrik Kedonganan, Kuta, Badung kepada Imigrasi Ngurah Rai pada Rabu.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan sebagai bagian dari penanganan perkara, sebanyak 26 WNA yang sebelumnya diamankan telah diserahkan kepada pihak Kantor Imigrasi Kelas I Tertentu TPI Ngurah Rai Kepada menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan keimigrasian.
Penyerahan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Satreskeim Polresta Denpasar Iptu I Kadek Astawa Berbarengan personel di kantor imigrasi yang berlokasi di Jalan By Pass Ngurah Rai, Jimbaran.
Langkah ini merupakan bagian dari koordinasi lintas instansi guna memastikan penanganan WNA dilakukan sesuai Mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.
Sebelumnya, aparat gabungan dari Sat Reskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta melakukan penggerebekan di sebuah guest house di Jalan By Pass Ngurah Rai, Gang Karang Sari, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Badung, pada Senin (27/4) sore. Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan penyekapan Kaum negara Filipina yang diduga akan dipekerjakan sebagai operator penipuan (scam).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 26 orang WNA yang berasal dari berbagai negara, termasuk Filipina dan Kenya.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan beberapa di antaranya Tak dapat menunjukkan Arsip perjalanan berupa paspor yang Absah.
Polresta Denpasar menegaskan penanganan kasus ini Lagi Maju berlanjut, khususnya terkait dugaan tindak pidana penyekapan dan jaringan kejahatan yang melibatkan para korban.
“Ketika ini penyidik Lagi Maju melakukan pemeriksaan terkait dengan kasus ini dan melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi serta kedutaan,” kata Adi.
