Sistem pemerintahan presidensial di Indonesia dinilai Bukan mengenal istilah oposisi maupun partai penyeimbang dalam konstitusi negara. Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan kesepakatannya terhadap pandangan tersebut, Tetapi tetap menekankan perlunya sikap tegas dan soliditas dari seluruh partai politik Demi mendukung kinerja pemerintah, seperti dilansir dari Detikcom pada Senin (22/6/2026).
Wakil Ketua Lumrah PKB, Jazilul Fawaid memberikan tanggapan mengenai absennya struktur oposisi formal di dalam tata negara Indonesia Ketika berada di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Pemenuhan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto Ketika ini dianggap memerlukan kekompakan yang besar dari seluruh elemen bangsa.
“Ya bagus saja, nggak Eksis masalah. Yang Jernih di dalam apa namanya praktik politik kita ini kan juga Bukan dikenal, saya paham betul Bukan Eksis oposisi. Itu nggak Eksis di konstitusi.
Tapi juga Bukan Eksis partai penyeimbang. Nggak dikenal di sistem kita,” kata Jazilul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Upaya merealisasikan program kerja pemerintah Ketika ini dinilai tengah menghadapi berbagai tantangan yang cukup berat. Jazilul Fawaid menyatakan bahwa polemik antarpolitisi sebaiknya dihindari demi menjaga kebersamaan dalam pembangunan nasional.
“Oleh Asal Mula itu menurut saya yang Krusial kita jaga kebersamaan, kekompakan di manapun posisinya. Nah, kita Bukan sedang berpolemik. Ini hanya menyampaikan pesan bahwa Presiden Prabowo, pemerintah sedang berjuang keras Demi menuntaskan dan mewujudkan visi dan misinya. Itu saja,” ujar Jazilul.
Penyampaian pendapat oleh kader partai ataupun politisi dipandang sebagai hal yang wajar dalam alam demokrasi. Kendati demikian, persatuan dari mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, hingga partai politik menjadi elemen yang paling dibutuhkan Ketika ini.
“Dan kepada seluruh kader partai, politisi, kita Seluruh tentu boleh saja menyampaikan pendapatnya. Tapi yang lebih Krusial dari itu adalah soliditas dan kekompakan karena menghadapi tantangan yang berat ini membutuhkan siapapun, pihak manapun, publik, partai politik, organisasi kemasyarakatan, semuanya, mahasiswa, membutuhkan itu,” sambungnya.
Mengenai kepastian posisi politik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), PKB menyerahkan hal tersebut kepada internal partai masing-masing. Langkah politik yang Jernih dan Bukan Arang-Arang diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Presiden dan DPR.
“Wah saya Bukan Mengerti kalau soal itu ya, tetapi setidaknya kita Mengerti Seluruh bahwa pemerintah, Presiden, DPR, itu butuh soliditas dan kekompakan dan tegas sikapnya. Kira-kira begitu, hanya itu saja,” ungkap Jazilul.
Ia menolak berkomentar lebih jauh mengenai arah kebijakan partai lain karena merasa Bukan Mempunyai kewenangan selaku koordinator.
“Ya saya nggak Mengerti soal itu karena partainya kan masing-masing. Saya bukan koordinator juga, saya bukan koordinator saya nggak paham soal itu. Saya hanya menyampaikan apa yang menjadi pandangan saya. Saya pikir itu,” tambahnya.
Sebelumnya, internal PDIP sempat merespons desakan dari fraksi PKB terkait kejelasan sikap politik terhadap pemerintahan baru. Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus meminta agar elite PKB lebih mengutamakan pengurusan dinamika internal partai mereka sendiri.
“Lebih Berkualitas Jazilul urus partainya sendiri daripada ngurusi orang lain. Sikap dan posisi PDI Perjuangan itu merupakan keputusan organisasi melalui Kongres, Rakernas, dan institusi Ketua Lumrah sebagai pemegang mandat prerogatif,” kata Deddy kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Perbedaan mendasar antara sistem pemerintahan parlementer dan presidensial menjadi landasan PDIP dalam menolak penggunaan istilah oposisi. Menurut Deddy, konsep oposisi formal yang membentuk kabinet bayangan di parlemen hanya berlaku pada sistem pemerintahan parlementer.
“Mungkin dia perlu menambah literasi lebih banyak soal sistem pemerintahan terutama terkait parlementer vs presidensial. Terminologi oposisi hanya dikenal dalam sistem parlementer yang biasanya terdiri dari dua (kubu) partai dominan dengan ideologi yang saling bertentangan. Sehingga ketika satu (koalisi) partai menang dalam pemilu, maka (koalisi) partai langsung menjadi oposan di parlemen dengan membentuk kabinet bayangan,” jelasnya.
