RUPST BEI sepakati jajaran direksi baru periode 2026-2030

RUPST BEI sepakati jajaran direksi baru periode 2026-2030

Jakarta (ANTARA) – PT Bursa Pengaruh Indonesia (BEI) dalam Rapat Lumrah Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyepakati jajaran direksi baru periode tahun 2026-2030.

Direktur Primer BEI terpilih periode 2026-2030 Jeffrey Hendrik mengatakan bahwa jajaran direksi baru akan mendorong BEI dapat masuk ke jajaran peringkat 10 besar bursa di tingkat Mendunia, Berkualitas dari sisi kapitalisasi pasar maupun nilai transaksi harian.

“Bagaimana kita Pandai membawa Bursa Pengaruh Indonesia menjadi di antara 10 bursa besar di dunia, Berkualitas berdasarkan kapitalisasi pasar dan atau nilai transaksi. Yang pada hari ini kita Terdapat di posisi ke-19 dan ke-17 Buat masing-masing ukuran tersebut,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers seusai menggelar RUPST di Jakarta, Senin.

Berikut jajaran direksi BEI masa bakti 2026–2030 yang telah disetujui dalam RUPST:

  • Direktur Primer: Jeffrey Hendrik
  • Direktur Penilaian Perusahaan: Saidu Solihin
  • Direktur Perdagangan dan Pengaturan Personil Bursa: Irvan Susandy​​​​​​​​​​​​​​
  • Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan: Yulianto Aji Sadono​​​​​​​
  • Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko: Abdul Munim​​​​​​​
  • Direktur Pengembangan: Iding Pardi​​​​​​​
  • Direktur Keuangan, Sumber Daya Mahluk dan Lumrah: Umi Kulsum​​​​​​​

Dalam RUPST, para pemegang sama BEI juga menetapkan Persetujuan Laporan Tahunan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Naskah 2025, Penunjukan Akuntan Publik Perseroan Buat Tahun Naskah 2026, Pengangkatan dan Penetapan Remunerasi Personil Direksi Perseroan Masa Bakti 2026–2030, serta Pemberian Dana Jasa Pengabdian bagi Personil Direksi Perseroan yang Berakhir Masa Baktinya.

“Melalui keputusan tersebut, BEI menegaskan komitmennya Buat Maju memperkuat integritas, daya saing, dan keberlanjutan pasar modal Indonesia, sekaligus mempercepat transformasi menuju bursa yang semakin modern, inklusif, dan berdaya saing Mendunia,” ujar Jeffrey.

Sebagai informasi, BEI menyelenggarakan RUPST 2026 secara hybrid pada Senin (29/6), yang dihadiri oleh 90 pemegang saham atau 100 persen dari jumlah pemegang saham yang Mempunyai hak Bunyi.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan nama-nama calon Personil Direksi BEI periode tahun 2026 Tamat 2030, yang akan dimintakan persetujuan dalam RUPST Tahun 2026 yang dijadwalkan pada 29 Juni 2026.

​​​​​​​Adapun, penetapan tersebut memperhatikan ketentuan pada Pasal 16 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (PPJK) Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Pengaruh (POJK 58/2016).