Ilustrasi logo GoTo. Foto: dok GoTo.
Jakarta: PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menyambut Berkualitas masuknya investasi dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia). GOTO menyebut sebagai cerminan kepercayaan yang berkelanjutan terhadap Esensial usaha, kinerja, serta prospek jangka panjang perseroan.
Corporate Secretary GoTo R.A Koesoemohadiani mengungkapkan Danantara Indonesia telah membeli sejumlah saham perseroan melalui Bursa, dalam jumlah kurang dari satu persen dari saham yang diterbitkan perseroan.
“Perseroan menyambut Berkualitas investasi tersebut, sebagaimana juga investasi dari seluruh pemangku kepentingan lainnya, sebagai cerminan kepercayaan yang berkelanjutan terhadap Esensial usaha, kinerja, serta prospek jangka panjang perseroan,” ujar dia, dalam laporan keterbukaan informasi di Bursa Dampak Indonesia (BIE), Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 6 Mei 2026.
Koesoemohadiani mengatakan, kepercayaan tersebut menjadi dorongan positif bagi perseroan Buat Lanjut menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan, profesional, serta Lanjut berlandaskan pada tata kelola perusahaan yang Berkualitas.
Ilustrasi Gedung Wisma Danantara. Foto: dok Danantara.
GOTO belum terima salinan Perpres soal Perlindungan Pekerja Transportasi Online
Sementara itu, terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online, Koesoemohadiani mengatakan perseroan Tetap belum menerima salinan Perpres tersebut, sehingga Tetap menunggu informasi yang lengkap Buat dapat melakukan kajian lebih lanjut.
Sebagai perusahaan yang lahir dan tumbuh di Indonesia, pihaknya memastikan perseroan akan senantiasa mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia serta mengikuti arahan pemerintah.
“Kami akan Lanjut berkoordinasi dengan pemerintah dan Sekalian pemangku kepentingan terkait, sehingga Grup perseroan dapat Lanjut memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat terutama Kawan pengemudi dan pelanggan Gojek,” ujar Koesoemohadiani.
Terkait rencana aksi korporasi, Koesoemohadiani mengungkapkan perseroan belum Mempunyai rencana aksi korporasi yang material Buat enam bulan ke depan. Tetapi perseroan akan selalu memenuhi ketentuan yang berlaku Buat menyampaikan keterbukaan informasi material kepada publik.
Sesuai definisi pemegang saham Primer, Ia menjelaskan Ketika ini Kagak Terdapat pemegang saham yang memenuhi kategori sebagai pemegang saham Primer perseroan.
“Pada Rontok surat ini, perseroan Kagak atau belum Mempunyai informasi mengenai rencana pemegang saham perseroan terkait dengan kepemilikan sahamnya di perseroan,” ujar Koesoemohadiani.
