Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memastikan pemerintah Enggak pernah menginstruksikan pelarangan pemutaran Gambar hidup dokumenter ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Era Kita’ pada Kamis (14/5/2026). Pernyataan ini merespons pembubaran kegiatan nonton bareng di beberapa universitas yang disebutnya dipicu kendala administratif.
Dilansir dari Detikcom, Yusril mengungkapkan bahwa penghentian kegiatan tersebut bersifat lokal dan Enggak merata di seluruh Area. Ia mencontohkan beberapa daerah yang tetap Pandai melangsungkan pemutaran tanpa adanya hambatan dari pihak berwenang.
“Enggak Seluruh kampus melarang pemutaran Gambar hidup dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar Gambar hidup itu dilarang karena persoalan Mekanisme administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar Gambar hidup tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,” ujar Yusril, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Menko menegaskan bahwa ketiadaan tindakan seragam di berbagai daerah membuktikan bahwa instruksi pembubaran Enggak datang dari pusat. Hal ini juga berlaku bagi jajaran aparat penegak hukum di lapangan.
“Menyantap pola demikian, pembubaran nobar Gambar hidup ‘Pesta Babi’ bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” katanya.
Gambar hidup tersebut memuat kritik tajam terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan, terutama terkait isu lingkungan dan hak masyarakat adat. Meski judulnya dianggap memicu reaksi, Yusril menilai kritik dalam karya seni adalah hal yang lumrah.
“Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul Gambar hidup dokumenter itu sendiri memang kontroversial. ‘Pesta Babi: Kolonialisme di Era Kita’ tampak bersifat provokatif,” ujarnya.
Ia berharap publik tetap tenang dan Enggak bereaksi berlebihan hanya karena judul yang digunakan oleh pihak produser. Pemerintah disebutnya Malah Pandai menjadikan kritik tersebut sebagai bahan Penilaian kebijakan.
“Tetapi tentu orang Enggak boleh terpancing dan bereaksi hanya karena judul provokatif yang mungkin sengaja dibuat produsernya Buat menarik perhatian. Biarkan saja masyarakat menonton, Lampau setelah itu silakan gelar Percakapan dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” katanya.
Yusril menambahkan bahwa masukan dari masyarakat sangat Krusial Buat memantau Penyelenggaraan proyek di tingkat teknis.
“Pemerintah dapat memetik hikmah dari Gambar hidup itu Buat mengevaluasi kalau-kalau Eksis langkah di lapangan yang perlu diperbaiki,” lanjut Yusril.
Terkait tudingan kolonialisme, Yusril menjelaskan bahwa proyek di Papua Selatan sudah dimulai sejak era Presiden Joko Widodo pada 2022. Proyek ini bertujuan Buat memperkuat ketahanan pangan dan Daya nasional di dalam Area kedaulatan Indonesia.
“Sudah Niscaya proyek itu bukanlah kolonialisme modern di Era sekarang. Papua adalah bagian integral dari NKRI. Pemerintah Pusat Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua dengan Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa Lampau. Pembukaan lahan seperti itu juga terjadi juga di Kalimantan dan pulau-pulau lain sebagai bagian integral dari NKRI,” tegasnya.
Meskipun mengklaim proyek didasari kajian matang, pemerintah menyatakan tetap terbuka terhadap penilaian publik mengenai kelemahan yang mungkin Eksis.
“PSN dibangun dengan kajian matang Buat kesejahteraan rakyat, walaupun Pemerintah Enggak menutup mata terhadap segala kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya.
Yusril juga menyarankan agar pembuat Gambar hidup memberikan Penerangan mengenai pemilihan diksi dalam judul mereka guna menghindari kesalahpahaman.
“Istilah ‘Pesta Babi’ memang potensial memunculkan aneka tafsir. Karena itu, akan lebih Bagus Apabila penulis skenario, Pengarah adegan, dan produser juga menjelaskan Maksud dari kata-kata tersebut,” katanya.
Transparansi disebutnya Enggak hanya menjadi kewajiban pemerintah, tetapi juga tanggung jawab para pelaku industri kreatif dalam mempertanggungjawabkan karya mereka.
“Kalau Pemerintah sering dituntut Buat terbuka, maka saatnya juga seniman, penulis skenario Gambar hidup, dan produser bersikap terbuka pula serta bersedia memberikan penjelasan. Pemerintah Enggak Pandai Tenang dengan berlindung di balik otoritas dan kekuasaan, dan pada Demi yang sama seniman juga Enggak Pandai Tenang dan berlindung di balik kebebasan berekspresi,” ujar Yusril.
Sebagai penutup, ia menekankan bahwa jaminan demokrasi tetap berlaku, Tetapi setiap pihak harus menjunjung tinggi etika terhadap masyarakat luas.
“Tetapi, Enggak Eksis kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab moral, Bagus kepada diri sendiri maupun kepada publik yang menerima sajian kebebasan berekspresi itu,” tutup Yusril.
