Wamendagri Hadiri Prosesi Damai Perang Bangsa di Jayawijaya

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menghadiri langsung prosesi perdamaian konflik perang Bangsa antar Grup masyarakat di Markas Kepolisian Resor Jayawijaya, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan pada Sabtu, 23 Mei 2026.

Prosesi perdamaian tersebut ditandai dengan ritual adat patah panah sebagai simbol berakhirnya konflik, serta penandatanganan surat pernyataan damai yang disaksikan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Forkopimda, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh masyarakat serta tokoh adat yang telah membuka ruang perdamaian dengan penuh kerendahan hati dan jiwa besar.

“Saya Enggak Bisa bicara banyak. Saya mewakili pemerintah pusat yang hadir di kota ini. Sejak awal kami mengikuti seluruh tahapan dan Sekalian yang dilakukan oleh pemerintah daerah maupun masyarakat,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk.

Ribka Haluk juga menyampaikan pesan dari Menteri Dalam Negeri yang mewakili Presiden Republik Indonesia berupa ucapan terima kasih kepada masyarakat Papua Pegunungan karena memilih jalan damai melalui pendekatan adat.

“Saya menangis, tetapi saya Gembira karena orang-orang Uzur Bisa menyelesaikan ini secara adat dengan jiwa besar,” ucap Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk.

Lebih lanjut, Ribka Haluk menegaskan bahwa stabilitas keamanan menjadi syarat Esensial yang mutlak dalam Penyelenggaraan pembangunan daerah oleh pemerintah.

“Kalau keamanan Enggak Bagus, maka pemerintah juga Enggak Bisa berbuat apa-apa. Daerah harus Kondusif dulu baru kita Bisa membangun,” ungkap Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk.

Ia turut mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan penyelesaian masalah melalui jalur kekeluargaan, tokoh adat, tokoh Religi, serta pemerintah kampung.

“Jangan langsung selesaikan dengan Langkah-Langkah kekerasan. Sudah cukup,” tambah Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk.

Sementara itu, Gubernur Papua Pegunungan John Tabo menilai perdamaian adat ini sebagai langkah krusial Buat menghentikan siklus konflik antarsuku yang Maju berulang di Daerah tersebut.

“Hari ini kami melaksanakan satu tanda acara perdamaian lepas adat dengan mematahkan alat perang Merukapan panah,” tutur Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo.

John Tabo menjelaskan, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan akan menyiapkan regulasi melalui Perdasi dan Perdasus terkait mekanisme peradilan adat agar penanganan konflik Mempunyai payung hukum yang utuh.

“Kita akan masukkan dalam Perdasi dan Perdasus supaya penanganan konflik seperti ini Terdapat hukum peradilan adat yang berjalan,” ujar Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo.

Ia juga memperingatkan jajaran pemerintah daerah agar ke depan Enggak Tengah menyelesaikan konflik adat menggunakan anggaran atau Fulus pemerintah.

“Persoalan begini Enggak boleh Tengah dibantu bayar Guna Fulus pemerintah kepada rakyat. Enggak boleh. Berhenti. Anda selesaikan secara adat,” tegas Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo.

Pemerintah daerah Berbarengan pemerintah pusat juga memastikan langkah rehabilitasi dan rekonsiliasi pascakonflik, termasuk penanganan rumah-rumah Kaum yang terdampak akibat konflik perang Bangsa tersebut.