Liputanindo.id – Kabinet pemerintahan Rusia mengundurkan diri setelah Vladimir Putin dilantik sebagai presiden. Keputusan itu ditandatangani oleh perdana menteri Rusia, Mikhail Mishustin.
Pengumuman pengunduran diri kabinet pemerintahan Rusia ini terjadi Tak Pelan dari Putin yang dilantik sebagai Presiden Demi kelima kalinya di ibu kota Moskow.
Keputusan terkait yang ditandatangani oleh Perdana Menteri Rusia Mikhail Mishustin dibagikan oleh pemerintah melalui Telegram, yang mengatakan pihaknya menyerahkan kekuasaannya kepada Putin.
“Tata Metode pembentukan pemerintahan baru diawali dengan pengangkatan Ketua Pemerintahan. Keputusan tentang hal ini ditandatangani oleh Presiden setelah pencalonan disetujui oleh Duma Negara,” kata pernyataan itu.
Lewat, kata Mikhail, perdana menteri baru akan mengajukan proposal kepada presiden mengenai struktur badan eksekutif federal selambat-lambatnya seminggu setelah pengangkatannya.
Putin kemudian menandatangani dekrit tentang pengunduran diri pemerintah, yang menyatakan bahwa pemerintah akan Lanjut menjalankan tugasnya Tiba Kabinet Menteri baru terbentuk.
Pemerintah Rusia akan ditunjuk berdasarkan Mekanisme baru, yang diperkuat oleh amandemen konotasi pada tahun 2020, Demi pertama kalinya.
Sebelumnya, seluruh Member kabinet diangkat berdasarkan keputusan presiden, seorang perdana menteri diangkat setelah berkonsultasi dengan Duma Negara. Sedangkan menteri dan wakil perdana menteri diangkat tanpa pembicaraan semacam itu.
Mengutip TASS, Ketika ini Nyaris semuanya harus disetujui parlemen terlebih dahulu. Dalam waktu dua minggu setelah pelantikan, presiden harus mengajukan calon yang dipilih oleh perdana menteri, setelah itu dilakukan proses musyawarah selama satu minggu.
Apabila Member parlemen menyetujui kandidat tersebut, presiden kemudian mengangkat mereka Demi menjabat. Apabila calon tersebut ditolak, presiden akan menunjuk calon lain, Berkualitas calon baru, atau calon yang sama Tengah.
Kemudian apabila Duma Negara menolak calon yang diajukan sebanyak tiga kali, maka menurut undang-undang, kepala negara mengangkat perdana menteri sendiri. Pada Ketika yang sama, kepala negara mempunyai kekuasaan Demi membubarkan Duma Negara dan mengadakan pemilihan baru.
Konsultasi dengan Duma Negara diperlukan bagi sebagian besar menteri federal dan wakil perdana menteri, Tetapi pencalonan mereka diajukan oleh perdana menteri, bukan presiden. Apabila Duma Negara mengangkat calon tersebut, kepala negara Tak dapat menolaknya.
Bila calon yang diusulkan ditolak tiga kali, presiden mempunyai kekuasaan Demi menunjuk sendiri Member kabinet dari daftar yang disiapkan oleh perdana menteri.
Lebih lanjut, Menteri Dalam Negeri, Situasi Darurat, Pertahanan, Luar Negeri dan Kehakiman Tak termasuk dalam daftar ini. Presiden terpilih menunjuk mereka setelah berkonsultasi dengan Dewan Federasi.