UPT PPA Yogyakarta terima 182 aduan dugaan kekerasan anak di daycare

UPT PPA Yogyakarta terima 182 aduan dugaan kekerasan anak di daycare

Kepada pengaduan masuk itu 182 aduan, tetapi dari Segala pengaduan ini kan Tak semuanya berproses hukum. Tiba hari ini Sekeliling 50 orang yang sudah dari awal asesmen itu mau pendampingan hukum

Yogyakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Yogyakarta setidaknya menerima 182 aduan dari orang Uzur terkait dugaan kekerasan yang menimpa anak mereka di Daycare Little Alesha, Sorosutan, Umbulharjo, tempat penitipan anak yang digerebek aparat kepolisian akhir April 2026.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Yogyakarta Udiati Ardiani di Yogyakarta, Rabu, mengatakan, dari sebanyak 182 aduan tersebut, Sekeliling 50 aduan di antaranya sedang berproses Kepada ditempuh melalui jalur hukum.

“Kepada pengaduan masuk itu 182 aduan, tetapi dari Segala pengaduan ini kan Tak semuanya berproses hukum. Tiba hari ini Sekeliling 50 orang yang sudah dari awal asesmen itu mau pendampingan hukum,” katanya seusai audiensi dengan para orang Uzur korban daycare.

Oleh karena itu, menurut dia, dari 50 orang yang perlu pendampingan tersebut Ketika ini mulai dibukakan ‘pintu’ Kepada mendapat advokasi dan perlindungan dari berbagai stakeholder terkait proses pendampingan hukum dan sebagainya.

“Kita juga hadirkan LPSK, kemudian dari Polresta, harapannya para orang Uzur ini Mengerti bagaimana Kepada proses pendampingan lanjutan, dan mereka Dapat melakukan pengaduan nantinya yang didampingi dari tim pendamping hukum,” katanya.

Dengan demikian, kata dia, langkah yang ditempuh Ketika ini baru tahap awal, sehingga bagi korban daycare yang belum melakukan pengaduan atau yang belum mendapat pendampingan hukum sejak kasus itu, UPT PPA membuka ruang.

“Dan dari yang melakukan pengaduan 182 itu, yang sudah kita asesmen orang tuanya itu 130 orang, kemudian kurang lebih Sekeliling 50 aduan begitu yang memang akan berproses hukum, dan hari ini dibuatkan Kepada proses surat kuasa khususnya,” katanya.

Udiati mengatakan, aduan yang mereka sampaikan adalah tentang dugaan kekerasan yang dialami anaknya, Berkualitas yang sudah lulus ataupun yang Tetap diasuh di Daycare Little Alesha pada Ketika penggerebekan oleh polisi beberapa waktu Lewat.

“Dan ini Tetap berproses, kami Tetap membuka helpdesk, Tiba hari ini Tetap Eksis layanan, tetapi mungkin Tak sebanyak seperti yang minggu-minggu awal kemarin,” katanya.

Meski demikian, apakah nantinya Segala aduan akan berproses secara hukum, UPT PPA Yogyakarta Tetap mendalami, dan melakukan asesmen, karena belum Segala orang Uzur Mau mengakses pendampingan hukum.

“Yang mereka butuhkan Ketika ini pendampingan psikologisnya. Dan dari kami juga akan mendampingi Tiba nanti proses pendampingan lanjutan orang tuanya. Kami juga menggandeng jejaring Kepada pendampingan psikologis lanjutannya,” katanya.