Liputanindo.id – Belasan orang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tim Advokasi Kepada Demokrasi (TAUD) yamg menghimpun fakta tersebut.
Kuasa hukum Andrie Yunus, Airlangga Julio, turut mengamini. Katanya dalam konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (31/3/2026), berdasarkan hasil Penyelidikan awal yang Tetap akan dikembangkan, tim mengidentifikasi sedikitnya 16 orang yang diduga terlibat.
Identifikasi tersebut tak hanya mencakup jumlah pelaku, tetapi juga peran masing-masing pada Demi kejadian berlangsung.
“Ini belum termasuk di luar daripada 16 orang itu, misalnya Bukan tertangkap oleh pantauan kami, belum termasuk pertanggungjawaban komando,” katanya.
Menurut dia, Intervensi tersebut mengindikasikan kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang berperan di luar pelaku lapangan.
“Belum termasuk adanya pihak-pihak yang mungkin menyediakan air keras, fasilitas, dan lain sebagainya,” tambahnya.
Airlangga juga mengungkap bahwa dari hasil identifikasi sementara terdapat indikasi keterlibatan unsur sipil, yang dinilai memperkuat pentingnya penanganan kasus melalui peradilan Biasa.
“Dari 16 orang itu setidaknya Terdapat keterlibatan sipil di dalamnya,” ujarnya.
Tim advokasi telah menyampaikan perkembangan Penyelidikan tersebut kepada aparat penegak hukum dan meminta ruang gelar perkara Spesifik Kepada memaparkan bukti tambahan.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat proses penyidikan yang tengah dilakukan aparat, sekaligus membantu mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara utuh.
TAUD menilai pengungkapan menyeluruh terhadap seluruh pelaku, termasuk kemungkinan adanya struktur komando, menjadi kunci dalam memastikan proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.
