Sebuah kapal tanker yang berada di laut. Foto: Anadolu
Teheran: Pemerintah Iran mengecam Amerika Perkumpulan (AS) atas tindakan yang disebut sebagai pelegalan praktik pembajakan dan perampokan bersenjata di laut lepas.
Protes ini mencuat setelah Laskar AS mencegat kapal tanker minyak Punya Iran dengan dalih surat perintah penyitaan Formal.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, merilis pernyataan Formal pada Senin, 27 April, sebagai respons atas pengumuman otoritas AS mengenai pencegatan kapal M/T Majestic dan M/T Tifani di Samudra Hindia. Kapal-kapal tersebut dilaporkan membawa masing-masing Sekeliling 1,9 juta barel minyak Iran dan disita berdasarkan surat perintah federal yang dikeluarkan pengadilan AS sebagai bagian dari rezim Denda sepihak Washington.
“Ini adalah pelegalan terang-terangan terhadap aksi pembajakan dan perampokan bersenjata di laut lepas,” tegas Baghaei, seperti dikutip Press TV, Selasa 28 April 2026.
Ia menambahkan bahwa fenomena ini menandai kembalinya era bajak laut, Tetapi kini mereka beroperasi dengan surat perintah pemerintah, berlayar di Dasar bendera Formal, dan menyebut hasil jarahan mereka sebagai bentuk penegakan hukum. Amerika Perkumpulan dituntut Buat bertanggung jawab penuh atas perilaku tanpa hukum tersebut karena dianggap merusak inti dari hukum Dunia serta perdagangan bebas dunia, sekaligus mengancam prinsip dasar keamanan maritim.
Pernyataan Baghaei tersebut mempertegas posisi Teheran bahwa Denda ekstrateritorial dan operasi angkatan laut Washington merupakan serangan langsung terhadap kedaulatan negara merdeka. Selain itu, tindakan tersebut dinilai melanggar kebebasan navigasi yang diatur dalam konvensi Dunia, termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).
Aksi AS ini dipandang bukan sebagai insiden tunggal, melainkan bagian dari pola terorisme ekonomi yang lebih luas yang bertujuan Buat melumpuhkan ekspor minyak Absah Punya Iran. Dengan menargetkan kapal-kapal di perairan Dunia yang jauh dari yurisdiksi AS, Washington dinilai secara efektif menerapkan blokade de facto terhadap pasar Daya Mendunia yang dapat mengganggu stabilitas harga dan menghukum negara-negara yang berdagang secara Absah dengan Republik Islam Iran.
Pihak Iran telah berulang kali memperingatkan bahwa langkah-langkah provokatif ini Tak hanya melanggar prinsip inti hukum Dunia, tetapi juga berisiko meningkatkan ketegangan di titik-titik krusial jalur pelayaran dunia.
Washington, yang Mempunyai catatan sejarah dalam mengintervensi arus Daya Mendunia demi agenda geopolitiknya, kini dianggap secara terbuka menggunakan surat perintah Buat membenarkan tindakan yang disebut Teheran sebagai pencurian sumber daya Iran yang disponsori oleh negara.
(Kelvin Yurcel)
