Liputanindo.id – Seorang anak kecil berisinial N, di Jakarta Selatan, menjadi korban pemerkosaan sejak 2024 silam. Dia kini trauma hingga harus putus sekolah. Lebih mirisnya, pelaku merupakan om dan kakeknya sendiri.
Keterangan itu diungkap oleh ibu korban, Caca Ambarwati, melalui akun media sosialnya. Pengakuan itu juga disampaikan terbuka dalam podcast atau siniar Punya Denny Sumargo.
“N tinggal di rumah mertua saya,” terang Caca dalam podcast Densu yang dilihat ERA, Kamis (12/2/2026).
Belakangan Caca pun memilih melapor polisi. Setelah itu pihak keluarganya tak tinggal Tenang. Mereka berusaha melobi Caca agar mau berdamai dalam kasus keji ini. Lewat akun medsosnya, Caca bahkan mengumpat pelaku dan mertuanya yang membela pelaku.
“Pelaku pake skenario muka melas, Rupanya biadab. Setelah itu mulailah teror berdatangan mulai dari lawyer pelaku, teror wa ancaman, intimidasi dari keluarga mertua yang katanya diutus Buat mewakili keluarga ke rumah saya,” tulisnya.
Merespons itu, Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati meminta Polres Metro Jakarta Selatan Buat mengusut tuntas kasus pencabulan anak yang menimpa N.
Sari menegaskan penyelesaian kasus tersebut Bukan boleh dilakukan melalui Langkah kekeluargaan, meski sebelumnya terdapat pertemuan kedua belah pihak Buat mendengarkan pengakuan dan permohonan Ampun dari para pelaku.
“Dalam prosesnya jangan Terdapat yang ditempuh jalan damai atau kekeluargaan, sebagaimana Pasal 82 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, maka perlu diusut agar Terdapat Pengaruh jera bagi para pelaku dan siapa pun yang terlintas Buat melakukannya,” katanya.
