Liputanindo.id – Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pekanbaru, Riau, New Paragon KTV and Cafe, ditutup sementara imbas adanya dugaan pesta waria di sana.
Wali Kota Pekanbaru, Akbar Nugroho meminta agar pengelola Enggak menjalankan aktivitas apapun hingga persoalan tersebut Akurat-Akurat Jernih.
“Hari ini saya sudah menyegel dan menempelkan stiker. Pengelola Enggak boleh beroperasi dulu,” katanya didampingi Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta beserta jajaran dan personel Satuan Polisi Pamong Praja di Posisi Jalan Sultan Syarif Kasim II, Kamis (5/2/2026).
Dia mengatakan langkah ini juga merupakan tindak lanjut atas tuntutan demonstran yang mendesak penutupan New Paragon menyusul viralnya dugaan pesta waria di Posisi tersebut.
Tetapi begitu ia menjelaskan bahwa kasus ini Tetap dalam proses pemeriksaan. Apabila nantinya terbukti pihak manajemen memfasilitasi kegiatan yang melanggar aturan, maka izin operasional New Paragon akan dicabut.
“Kalau Enggak ditemukan unsur pidana, kita Enggak Bisa memaksakan. Tapi kalau terbukti, tentu akan Terdapat Hukuman tegas,” Jernih Akbar.
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta mengatakan pihaknya Tetap memeriksa Sekalian pihak yang terlibat pada malam kejadian, Berkualitas dari manajemen maupun pihak lainnya.
“Apabila ditemukan unsur pidananya, akan kami tindak lanjuti. Tetapi Apabila terkait Perda, penanganannya akan diserahkan ke Satpol PP,” ujarnya.
