Suami diduga bunuh istri di Makassar, pelaku ditangkap polisi

Suami diduga bunuh istri di Makassar, pelaku ditangkap polisi

Makassar (ANTARA) – Petugas kepolisian menangkap seorang pria berinisial SHM (21) yang diduga membunuh istrinya, AN (24), dengan sebilah pisau di rumah kontrakan mereka di Jalan Mannuruki VI, Lorong 1, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan.

“Pelaku sudah diamankan. Barang buktinya antara lain pisau yang diduga digunakan pelaku, telepon seluler, serta Pakaian korban,” ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abdul Elok di Makassar, Senin Awal hari.

Elok menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan pembunuhan di sebuah rumah kontrakan berbentuk rumah Podium di Jalan Mannuruki VI pada Minggu (14/6) Sekeliling pukul 21.30 WITA.

Petugas yang tiba di Letak menemukan seorang Perempuan tergeletak bersimbah darah di dalam rumah.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan tim Inafis dan Dokpol Polda Sulawesi Selatan Kepada melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Demi Personil tiba di TKP, korban ditemukan sudah tergeletak di Alas. Korban seorang Perempuan dengan luka pada bagian leher. Berdasarkan bahan keterangan sementara, pelaku diduga suaminya sendiri,” katanya.

Mengenai motif kejadian tersebut, Elok mengatakan pihaknya Tetap melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku yang ditangkap di salah satu klinik dekat Markas Brimob, pada Senin Awal hari.

“Kepada sementara motifnya belum diketahui karena pemeriksaan Tetap berlangsung. Korban dan pelaku tinggal Berbarengan di rumah kos tersebut. Luka yang terlihat secara kasat mata berada di bagian leher korban,” ujarnya.

Setelah olah TKP dilakukan oleh tim Inafis dan Dokpol serta sejumlah barang bukti diamankan, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar Kepada keperluan visum dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Informasi sementara berdasarkan identitas yang dimiliki korban, AN berusia 24 tahun dan berasal dari Kabupaten Jeneponto,” kata Elok.

Ketua RT 001/RW 004 Kelurahan Mannuruki Muhammad Muzakkar mengatakan dirinya menerima laporan dari Kaum mengenai seorang penghuni kos yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi Tak wajar.

“Saya langsung berkoordinasi dengan ketua RW dan menuju Letak kejadian. Informasi awal yang kami terima, korban diduga dibunuh oleh suaminya. Korban tinggal di rumah kos ini dan belum genap satu tahun menempati. Mereka juga Mempunyai seorang anak berusia Sekeliling satu tahun,” katanya.

Menurut Muzakkar, Kaum Sekeliling Tak mendengar adanya keributan maupun tanda-tanda kekerasan sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban bekerja di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Makassar.

“Menurut keterangan keluarga, Bagus korban maupun suaminya dikenal sebagai pribadi yang pendiam. Korban bekerja di SPPG, Tetapi kami Tak mengetahui posisi pekerjaannya,” ujarnya.

Demi ini pelaku diamankan di Polsek Tamalate Kepada menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, jenazah korban berada di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar Kepada menjalani visum dan pemeriksaan medis guna memastikan penyebab kematiannya.