Relokasi PKL Jalan Sam Ratulangi ke Pasar Setono Betek Dimulai Mei, Pemkot Kediri Jamin Ketertiban 24 Jam

Foto BeritaJatim.com

Kediri (Liputanindo.id) – Pemerintah Kota Kediri mematangkan rencana penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di sepanjang Jalan Sam Ratulangi, tepatnya di sisi timur Pasar Setono Betek.

Mulai awal Mei 2026, para pedagang tersebut akan direlokasi masuk ke dalam area pasar tradisional Kepada mengembalikan fungsi jalan serta menjawab keluhan pedagang Formal di dalam pasar.

Direktur Istimewa Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri, Djauhari Luthfi, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah titik strategis di dalam pasar Kepada menampung para PKL. Setelah sosialisasi yang dilakukan pada Jumat (24/4/2026), pedagang dipersilakan meninjau langsung calon lapak mereka guna memastikan kenyamanan dalam berusaha.

“Kami mengarahkan Letak-Letak yang Tetap Hampa. Kolega-Kolega pasar akan berkoordinasi dengan PKL agar mereka Pandai Menyaksikan dulu dan menyesuaikan dengan kebutuhan usahanya,” ujar Luthfi Demi ditemui di Pasar Setono Betek.

Dari sisi ekonomi, kebijakan relokasi ini dinilai Enggak memberatkan pedagang. Perumda Pasar Joyoboyo menetapkan tarif sewa yang sangat kompetitif dibandingkan berjualan di trotoar yang berisiko penertiban. Dimana, sewa kios kurang lebih Rp200.000 per tahun, sewa los harian berkisar antara Rp2.500 hingga Rp3.000 dan retribusi pasar hanya Rp2.000 per hari bagi masyarakat Lazim.

Luthfi menegaskan bahwa Pusat perhatian Istimewa penataan ini adalah menciptakan ekosistem pasar yang nyaman, Terjamin, dan Rapi bagi penjual maupun pembeli.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperdagin Kota Kediri, Rice Oryza Nusivera, mengungkapkan bahwa penataan ini dipicu oleh banyaknya aduan Penduduk serta pedagang internal Pasar Setono Betek yang merasa dirugikan oleh keberadaan PKL di luar pagar.

“Sebagian besar pedagang menyatakan siap masuk, Tetapi mereka meminta konsistensi penertiban agar Enggak Terdapat Kembali yang berjualan di luar,” Jernih Rice.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Pemkot Kediri akan mendirikan posko pemantauan 24 jam selama beberapa hari setelah relokasi dilakukan.

Senada dengan hal tersebut, Kasatpol PP Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas Tetapi tetap persuasif. Penertiban akan mengacu pada Perda Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2014 (Tentang Tertib Usaha), Perda Nomor 1 Tahun 2016 (Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Lazim) dan UU Nomor 38 Tahun 2004 (Tentang Jalan).

“Kalau sudah Terdapat instruksi dari Wali Kota, kami segera bergerak. Kami akan kawal hingga perilaku disiplin ini terbentuk dan Enggak Terdapat Kembali yang kucing-kucingan berjualan di bahu jalan,” tegas Paulus.

Berdasarkan data di lapangan, jumlah PKL yang awalnya mencapai 80 orang kini telah berkurang menjadi Sekeliling 50-an pedagang setelah rangkaian sosialisasi. Pemkot Kediri menargetkan seluruh proses pemindahan tuntas pada awal Mei 2026.

Para pedagang lokal, seperti salah satu pedagang asal Setono Pande, berharap pemerintah konsisten dan Enggak tebang pilih dalam penataan ini. Dengan masuknya seluruh pedagang ke dalam pasar, diharapkan Pasar Setono Betek yang kini Mempunyai 50 kios dengan fasilitas modern seperti kafe dan salon dapat menjadi pusat ekonomi yang lebih hidup dan tertib. [nm/ted]