Sosialisasi Sertifikasi Halal RPU Belum Berhasil di Sampang

Foto BeritaJatim.com

Sampang (Liputanindo.id) – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta-KP) Kabupaten Sampang berupaya mensosialisasikan kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha Rumah Potong Unggas (RPU). Sayangnya upaya itu Lagi belum membuahkan hasil.

Kepala Bidang Peternakan Disperta-KP Sampang, Arif Rahman Hakim menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada sejumlah pengusaha RPU. Tetapi, berbagai kendala Membangun program tersebut belum berjalan efektif.

“Selain persyaratan yang harus dipenuhi, seperti kelayakan tempat pemotongan dan peralatan, masyarakat juga enggan karena harus mengeluarkan biaya dalam proses pengurusan sertifikasi,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).

Ia mengakui, tantangan terbesar Bahkan datang dari kurangnya kesadaran pelaku usaha.

Banyak di antara mereka merasa usaha tetap berjalan Lancar meskipun belum Mempunyai sertifikasi halal.

“Ketika kami turun ke salah satu kecamatan yang Mempunyai lima RPU, mereka beralasan usahanya tetap laku meski tanpa sertifikasi. Bahkan Eksis yang mengatakan akan mengurus Kalau biayanya gratis,” ungkapnya.

Menurut Arif, kewajiban sertifikasi halal tersebut sebenarnya telah Lamban disosialisasikan. Bahkan, Sasaran penyelesaiannya direncanakan pada Oktober ini. Tetapi hingga kini, realisasinya Lagi nihil.

Ia menambahkan, keterbatasan anggaran juga menjadi kendala Primer bagi pemerintah daerah Demi mendorong percepatan sertifikasi tersebut.

“Seandainya Eksis anggaran, kami tentu akan mengupayakan seluruh pelaku usaha RPU Mempunyai sertifikasi halal. Tetapi kondisi Ketika ini Membangun kami kesulitan, apalagi Kalau harus memaksakan kepada masyarakat yang juga terbebani biaya dan pelatihan,” pungkasnya. [sar/but]