Gresik (Liputanindo.id) – Berita yang ditunggu partai politik di Kabupaten Gresik akhirnya datang. Anggaran hibah Sokongan keuangan partai politik (Banparpol) tahun 2026 dipastikan segera Likuid setelah Surat Keputusan (SK) Bupati Gresik Formal ditandatangani.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Gresik, Nanang Setiawan. Ketika ini proses pencairan tinggal menunggu penyelesaian tahapan administrasi dari masing-masing partai politik penerima Sokongan.
“SK Bupati sudah ditandatangani. Selanjutnya partai politik diminta segera memasukkan proposal penggunaan Anggaran dan surat pengajuan pencairan Buat dilakukan Pengecekan,” ujar Nanang, Rabu (17/6/2026).
Sebanyak delapan partai politik yang Mempunyai kursi di DPRD Gresik berhak menerima Sokongan keuangan tersebut. Tetapi, pencairan Anggaran Bukan akan Mekanis dilakukan sebelum seluruh Arsip dan persyaratan administrasi dinyatakan lengkap.
Menariknya, Bakesbangpol memberi sinyal pencairan Dapat dipercepat. Apabila setidaknya empat partai politik atau separuh dari total penerima sudah menyerahkan proposal dan Arsip lengkap, proses pengajuan pencairan langsung diajukan Buat mendapat persetujuan Bupati.
“Kalau proposal sudah masuk dari minimal Sebelah jumlah partai penerima, maka akan kami proses Buat dimintakan persetujuan Bupati sehingga pencairan Dapat segera dilakukan,” ungkap Nanang.
Hingga akhir pekan ini, sedikitnya empat partai politik ditargetkan sudah siap menyerahkan seluruh berkas yang dibutuhkan. Kondisi ini membuka Kesempatan Anggaran Banparpol tahap pertama Dapat segera masuk ke rekening partai dalam waktu dekat.
Bakesbangpol bahkan optimistis pencairan tahap pertama dapat direalisasikan pada bulan Juni ini. Dengan cairnya Anggaran tersebut, berbagai program kerja partai politik yang selama ini menunggu dukungan anggaran diharapkan Dapat segera dijalankan.
“Insyaallah pencairan tahap pertama Dapat dilakukan bulan ini sehingga program-program yang telah direncanakan partai politik dapat segera terlaksana dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Nanang.
Dengan SK yang sudah diteken dan proses administrasi yang Lanjut berjalan, kini bola Terdapat di tangan partai politik. Semakin Segera berkas diajukan, semakin Segera pula Anggaran hibah itu Dapat dicairkan. (dny/kun)
