ANTARA – Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq menjalani sidang perdana dugaan korupsi dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (23/7). Jaksa Penuntut Lazim KPK mendakwa Fadia mengatur proyek pengadaan tenaga alih daya (outsourcing) serta menerima gratifikasi dari sejumlah kepala OPD senilai Rp2,8 miliar. (Fx. Suryo Wicaksono/Sandy Arizona/Arsy Fitriady)
Sidang perdana Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq digelar
