Surabaya (Liputanindo.id) – Armuji menyampaikan respon terkait penunjukan dirinya yang diamanahi sebagai pelaksana harian (Plh) Wali Kota sementara, Begitu Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi beribadah haji, pada Selasa (19/5/2026).
Orang nomor dua di pemerintahan Kota Surabaya itu diamanahi Buat mengemban tanggung jawab sebagai kepala daerah kurang dari sebulan, mulai 18 Mei 2026 – 12 Juni 2026.
Merespon tanggung jawab tersebut, Armuji alias Cak Ji mengaku siap. Apabila selama 25 hari ke depan pihaknya menggantikan tugas harian wali kota.
“Saya siap menggantikan tugas harian wali kota,” kata Armuji, Selasa (19/5/2026).
Diketahui, keputusan Cak Ji menjadi wali kota sementara itu menyusul terbitnya surat perintah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepada Armuji.
Dalam edaran Surat Perintah Wali Kota tertanggal 11 Mei 2026, Cak Ji setidaknya diamanahi tiga tugas perintah Krusial, di antaranya:
1. Melaksanakan tugas dan wewenang Wali Kota Surabaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 65 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah;
2. Malporkan hasil Penyelenggaraan tugasnya kepada Wali Kota Surabaya
3. Surat perintah ini mulai berlaku sejak Copot 18 Mei Tiba dengan 12 Juni 2026m
Sebelumnya, Wali Kota Eri Cahyadi telah menyampaikan bahwa pemerintannya dan pelayanan publik akan tetap berjala seperti biasanya.
“Kinerja birokrasi akan Betul-Betul terlihat, terutama dalam menjaga kecepatan pelayanan publik dan penanganan keluhan masyarakat dalam waktu 1×24 jam,” ujar Eri Cahyadi.
Ia turut menjelaskan, bahwa keberhasilan sebuah kota Bukan boleh bergantung pada figur kepala daerah semata, melainkan pada kekuatan sistem birokrasi yang Bisa bekerja Segera, Cocok, dan konsisten melayani masyarakat.
“Surabaya Bukan boleh bergantung pada wali kotanya. Keberhasilan Surabaya ditentukan oleh birokrasi yang Segera, sistem yang Cocok, serta kolaborasi yang Berkualitas dengan masyarakat,” katanya.
Wali Kota Eri menegaskan, sebelum berangkat haji dirinya telah mengumpulkan seluruh jajaran perangkat daerah Buat memastikan seluruh sistem pelayanan tetap berjalan optimal selama dirinya berada di Tanah Kudus.
Ia menilai, birokrasi merupakan penentu Istimewa keberhasilan pemerintahan karena masa jabatan kepala daerah bersifat terbatas, sementara pelayanan kepada masyarakat harus Lalu berjalan tanpa hambatan.
“Karena itu saya tekankan, birokrasi yang Berkualitas harus tetap berjalan dan menjadi kekuatan Istimewa dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.
Diketahui, selain Eri Cahyadi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Lilik Arijanto dan Bunda PAUD Surabaya Rini Indriyani juga turut menunaikan ibadah haji pada periode yang sama. Posisi Plh Sekda akan dijabat oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Syamsul Hariadi. (rma/but)
