Kejati periksa eks Kadin Pariwisata NTB soal dugaan korupsi motocross

ANTARA – Setelah mantan Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lewat Gita Ariadi, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat kini memeriksa mantan Kepala Dinas Pariwisata, Jamaluddin Maladi dalam kasus korupsi Penyelenggaraan kegiatan Lombok Sumbawa MotorCross (LSMC). Mantan komandan lapangan MotoGP Mandalika itu, diperiksa sebagai saksi, atas Intervensi kerugian negara Rp2,6 miliar dari kegiatan yang menelan anggaran Rp24 miliar. (Kusnandar/Denno Ramdha Asmara/Winanto)