Pria Viral yang Pukuli Ojol di Jakbar Bukan Paspampres tapi Terduga Member TNI

Liputanindo.id – Tak Terdapat Laskar Pengamanan Presiden (Paspampres) yang menganiaya pengemudi ojek online (ojol) di Kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Paspampres telah menyelidiki informasi mengenai penganiayaan yang viral itu dan menegaskan prajurit TNI lah yang diduga pelaku.

“Tadi saya sudah cek, rupanya yang bersangkutan bukan Member Paspampres,” kata Asisten Intelijen Komandan Laskar Pengamanan Presiden (Asintel Danpaspampres) Kolonel Inf. Mulyo Junaidi, Selasa (10/2/2026).

Mulyo menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada Mabes TNI.

“Sudah kami Penerangan, Kapten Cpm A (yang diduga pelaku), Member Denma Mabes (TNI),” kata Mulyo.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Bidang Interaksi Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto menyebut kasus tersebut Demi ini diusut oleh Polsek Kembangan.

Dia kemudian menjelaskan kasus tersebut dilaporkan oleh korban ke kepolisian pada Kamis (5/2) minggu Lampau. Budi menyampaikan penanganan perkara Lagi berlangsung.

Peristiwa penganiayaan terhadap pengemudi ojol itu sempat viral di media sosial lewat unggahan yang memperlihatkan foto-foto bukti penganiayaan, laporan polisi, dan bukti pemesanan dari aplikasi ojek online.

Dalam unggahan tersebut, Terdapat pula kronologi kejadian yang menyebutkan peristiwa itu terjadi pada Rabu (4/2) pukul 20.15 WIB.

Penganiayaan itu bermula Demi korban mendapatkan pesanan dari penumpang berinisial N. Penumpang tersebut meminta diantar ke Jalan Haji Lebar di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Setibanya di titik tujuan, N mengaku Kagak Paham jalan ke Posisi persis tempat yang Mau dia datangi, karena dia mengaku diminta datang ke rumah terduga pelaku, yang merupakan prajurit TNI berpangkat kapten.

Korban kemudian meminta N Demi menghubungi pelaku, tetapi pelaku Malah memaki N. Kemudian, korban tetap mengantar N ke rumah pelaku.

Sesampai di tujuan, cekcok terjadi dan pengemudi ojol itu pun dianiaya hingga luka-luka. Korban pun melaporkan kekerasan yang dia alami ke Polsek Kembangan, dan kasus itu tercatat dalam surat laporan nomor LP/B/080/II/2026/Polsek Kembangan/Polsek Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *