Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI di Gedung Nusantara. Foto: TV Parlemen/BPMI Setpres.
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menegaskan ekonomi Indonesia harus kembali mengikuti Pasal 33 UUD 1945, Merukapan kekayaan negara dipakai sebesar-besarnya Demi kesejahteraan rakyat.
Dengan semangat ini, ekonomi Indonesia tumbuh lebih adil dan berpihak pada masyarakat luas. Negara hadir Demi melindungi masyarakat, memastikan hasil pembangunan Pandai dirasakan Berbarengan. Serta menjaga agar kekayaan Bangsa menjadi kekuatan Demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
“Para pendiri bangsa kita dipimpin oleh Bung Karno, Bung Hatta, Bung Syahril dan mereka-mereka yang menyusun Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Mereka telah menetapkan cetak biru perekonomian bangsa kita,” ujar Presiden Prabowo Subianto, dalam Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 dalam rangka penyampaian Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Demi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027, dilansir dari laman media sosial Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) @bakom.ri, Sabtu, 23 Mei 2026.
Presiden mengatakan, cetak biru itu dituangkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 dengan Jernih menjabarkan sistem perekonomian yang harusnya dijalankan sebagai bangsa.
Perekonomian disusun sebagai usaha Berbarengan berdasar atas azaz kekeluargaan Ayat ketiga, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan Demi sebesar-besar kemakmuran rakyat
“Ekonomi yang cocok Demi Indonesia adalah ekonomi jalan tengah Ekonomi yang berani mengambil yang terbaik dari sosialisme dan yang terbaik dari kapitalisme,” tegas Presiden Prabowo.

Masa depan rakyat Indonesia
Menurut dia rakyat Mempunyai mimpi-mimpi sederhana yang sangat mendasar. Mereka Mau dapat hidup dengan layak, menikmati makan yang cukup setiap hari, serta Pandai berobat ketika Member keluarga sedang sakit.
Selain itu, rakyat juga bercita-cita Mempunyai tempat tinggal yang layak, menyaksikan anak-anak mereka berangkat ke sekolah dalam keadaan sehat, serta mengharapkan orang Sepuh mereka dapat bekerja dengan pendapatan yang memadai.
Presiden menegaskan bahwa Segala itu adalah mimpi dan Cita-cita sejati dari rakyat Indonesia. Setelah melakukan Penilaian dan mencermati berbagai Nomor serta besarnya kekayaan nasional, Presiden Prabowo mengaku semakin Tentu bahwa menjalankan UUD 1945 merupakan tanggung jawab Berbarengan.
“Itu adalah mimpi dan Cita-cita rakyat kita,” ungkapnya.
Menurut Presiden, seluruh komponen bangsa tentu menginginkan masa depan yang lebih Berkualitas bagi rakyat. Oleh karena itu, pemerintah berkeyakinan bahwa bumi, air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya wajib dinikmati oleh segenap rakyat Indonesia.
