Aparat Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur membekuk pemilik jasa penyelenggara pernikahan atau wedding organizer Marwah yang diduga melakukan penipuan terhadap puluhan Kekasih calon pengantin. Penangkapan ini dilakukan setelah pelaku sempat melarikan diri dari kantornya di kawasan Jakarta Timur, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Sabtu (30/5/2026).
Tersangka penipuan tersebut merupakan sepasang suami istri dengan inisial RM dan ER. Berdasarkan data sementara dari pihak kepolisian, aksi penipuan ini telah berdampak pada 58 Kekasih kekasih yang menjadi korban dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal memberikan konfirmasi mengenai keberhasilan penangkapan pemilik penyedia jasa pernikahan tersebut melalui keterangan di media sosialnya.
“Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan owner Wedding Organizer (WO) Marwah yang diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap para calon pengantin,” kata Kombes Alfian Nurrizal, Kapolres Metro Jakarta Timur.
Pihak kepolisian membeberkan bahwa sebagian besar korban belum sempat melangsungkan pernikahan mereka akibat Anggaran yang dibawa kabur oleh pelaku.
“Dari jumlah tersebut, 2 Kekasih telah melaksanakan pernikahan Tetapi Bukan memperoleh fasilitas sesuai yang dijanjikan, sedangkan 56 Kekasih lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang telah direncanakan,” kata Kombes Alfian Nurrizal, Kapolres Metro Jakarta Timur.
Hingga Begitu ini, proses penghitungan total kerugian materiil dari para korban Lagi Maju berjalan dan jumlahnya diperkirakan akan Maju bertambah.
“Hingga Begitu ini, dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai Sekeliling Rp 2.658.885.000. Jumlah tersebut Lagi berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang Lagi berlangsung,” kata Kombes Alfian Nurrizal, Kapolres Metro Jakarta Timur.
Kepolisian Begitu ini berfokus Buat membongkar seluruh Langkah yang digunakan pelaku serta meminta korban lain yang belum melapor agar segera mendatangi kantor polisi.
“Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur Maju melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh modus operandi yang digunakan serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kombes Alfian Nurrizal, Kapolres Metro Jakarta Timur.
Salah satu Kekasih yang menjadi korban dalam kasus ini adalah Aldi (32) dan Feny (32) yang mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah setelah mendaftar lewat media sosial.
“Awalnya, saya dapat info dari Instagram. Setelah lihat daftar harga (price list) dan paket-paketnya, saya bayar DP dulu. Total kerugian Rp 85,5 juta,” kata Feny, korban.
Feny menjelaskan bahwa setelah membayar Dana muka, mereka sempat mengikuti sesi pengujian makanan serta mencobanya langsung Serempak vendor dekorasi dan tata rias. Seluruh pelunasan biaya telah diselesaikan pada awal April 2026, Tetapi kecurigaan muncul Begitu rapat persiapan daring berjalan sangat singkat dan pihak gedung mengonfirmasi bahwa sewa tempat belum dibayarkan oleh pihak WO pada H-10 acara. Begitu mendatangi kantor pelaku di JGC pada H-1 pernikahan, Aldi dan Feny mendapati kantor tersebut sudah Hampa tanpa penghuni.
