Polres Bekasi tangkap dua pelaku pembunuhan WNA asal Korsel

Polres Bekasi tangkap dua pelaku pembunuhan WNA asal Korsel

Kabupaten Bekasi (ANTARA) – Polres Metro Bekasi menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap Anggota negara Korea Selatan berinisial BCS (66), setelah mengungkap kasus tersebut melalui penyelidikan dan analisis alat bukti, termasuk rekaman CCTV yang merekam pergerakan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari penangkapan tersangka berinisial SJ selaku mantan istri korban dan dari hasil pemeriksaan, SJ mengungkap identitas eksekutor berinisial HW.

“Pertama kami menangkap saudari SJ pada Jumat (29/5). Setelah itu yang bersangkutan menyampaikan si eksekutor adalah Kerabat HW,” ujar Jerico di Mapolres Metro Bekasi, Selasa.

Berbekal keterangan tersebut, tim penyidik bergerak Segera memburu HW. Demi dilakukan penangkapan di hari yang sama, HW sedang menjalani aktivitas sehari-hari di sebuah toko bangunan Punya keluarganya.

Polisi Bukan menemui kendala berarti Demi melakukan penangkapan karena HW Bukan melakukan perlawanan dan langsung diamankan Demi menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pada waktu penangkapan Bukan Terdapat perlawanan. Kami menunjukkan bukti-bukti yang sudah kami miliki sehingga yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” kata Jerico.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan pergerakan HW menuju rumah korban. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat berjalan di Sekeliling Posisi Sembari berpura-pura melakukan panggilan telepon.

Pelaku kemudian menunggu di depan rumah korban hingga anak korban keluar dari rumah. Demi kesempatan itu muncul, HW langsung masuk ke area rumah korban.

“Dia berjalan, kemudian pura-pura menelepon. Setelah itu menunggu di depan rumah korban. Ketika anak korban keluar dari rumah, tersangka langsung masuk ke dalam pagar dan masuk ke rumah korban,” ungkapnya.

Sesaat setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku langsung menjalankan aksinya terhadap korban. Berdasarkan hasil penyidikan, korban mengalami total 23 luka tusukan.

Jadi, tindak pidana itu terjadi pada Selasa (26/5).

Selain menangkap para pelaku, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berkaitan dengan perkara tersebut. Tetapi, hingga kini penyidik Tetap mencari pisau yang diduga digunakan Demi pembunuhan karena dibuang ke Jenis kali usai kejadian.

“Sebagian besar barang bukti sudah disita. Demi pisau yang dibuang ke kali Tetap dalam proses pencarian,” ucapnya.

Demi ini kedua tersangka Tetap menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Bekasi.

Penyidik juga Lalu mendalami peran masing-masing pelaku Demi mengungkap secara utuh motif dan keterlibatan mereka dalam kasus pembunuhan tersebut.