Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Ciampea Bogor

Aparat kepolisian mengamankan seorang pria yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak Lelaki berusia 12 tahun di Distrik Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Berdasarkan data yang dihimpun, terduga pelaku disinyalir telah melancarkan tindakan asusila tersebut sebanyak empat kali. Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah pihak pendamping korban membeberkan kronologi kedekatan yang disalahgunakan oleh pelaku.

Interaksi kedekatan antara korban dan pelaku diketahui sudah terjalin sejak beberapa tahun terakhir, yang kemudian dimanfaatkan pelaku Kepada melancarkan aksi bejatnya. “Sebenarnya kalau kedekatan yang arah ke pelecehan itu dari kelas IV, kelas V SD Tiba kelas VI, dan itu sudah dilakuinnya itu 4 kali,” kata Entin, Kamis (25/6/2026).

Seperti dilansir dari Detikcom, tindakan pencabulan tersebut diduga kuat terjadi di tempat usaha Punya pelaku. Akibat dari peristiwa traumatis ini, korban kini dilaporkan mengalami perubahan perilaku yang signifikan serta membutuhkan penanganan Tertentu dari tenaga profesional.

“Lebih banyak pendiam ya, jadi banyak Hening, merasa apa ya nggak percaya diri gitu. Dan kami juga sudah pendampingan ke psikologi,” jelasnya. Dalam menjalankan aksinya, pria dewasa tersebut menggunakan modus yang kerap menyasar anak-anak. Pelaku membujuk korban dengan Langkah meminjamkan telepon seluler atau handphone (HP) agar korban bersedia datang ke tempat usahanya.

“Gambarannya ini Eksis seorang pria dewasa mengiming-imingi itu pinjam HP dan diajak ke tempat usahanya. Di situ terjadi pelecehan,” kata pendamping korban, Entin Martini. Kasus ini awalnya Enggak diketahui oleh pihak keluarga karena korban cenderung menutup diri dan Enggak pernah menceritakan kejadian yang dialaminya. Tetapi, tabir gelap ini akhirnya terbongkar setelah pesan digital dari pelaku terkirim ke gawai Punya orang Uzur korban.

“Nggak Eksis sama sekali. Nggak Eksis, nggak Eksis cerita dan terbongkar pun itu karena chat dari pelaku gitu,” ucapnya.

Proses Hukum di Kepolisian

Ketika ini, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terduga pelaku. Polisi juga sedang mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna melengkapi berkas perkara sebelum menetapkan status hukum yang bersangkutan.

“Orangnya sudah diamankan, Sekadar Tetap dalam (pemeriksaan) 1×24 jam, jadi kita belum tetapin status. Iya ini kita Tengah proses, Tengah kita periksa saksi-saksi,” kata Kasatres PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri.