Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan Perempuan Selama Tiga Tahun di Majalaya

Aparat kepolisian berhasil meringkus Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang Perempuan berinisial YTR (29) yang telah berlangsung selama tiga tahun, di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Selasa (23/6/2026).

Penangkapan terhadap pelaku ini dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian setelah sebelumnya melakukan pelacakan terhadap keberadaan tersangka yang melarikan diri, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

“Sudah di Majalaya,” kata Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan kepada detikcom, Selasa (23/6/2026).

Sebelum penangkapan dilakukan, pimpinan Polda Jawa Barat tersebut sempat menjenguk korban YTR yang tengah menjalani perawatan medis akibat tindakan kekerasan berat oleh tersangka. Berdasarkan pemeriksaan awal, korban menderita kerusakan fungsi organ serta berbagai luka fisik akibat senjata tajam dan sundutan rokok.

“Dokter forensik sudah Bisa mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak yang Bukan berfungsi. Di antaranya adalah mata, kemudian bibir, Eksis bekas sayatan di kaki, ini benda tajam, kemudian Eksis sundutan rokok, dan sebagainya. Tentunya ini menjadi bukti dari apa yang telah terjadi atau dilakukan oleh tersangka,” kata Rudi di RSHS Bandung, dilansir detikJabar.