Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Cakung Usai Dikepung Anggota

Aksi bejat seorang pria paruh baya berinisial SR (50) yang diduga memerkosa anak di Rendah umur di Area Cakung, Jakarta Timur, terbongkar setelah dipergoki oleh Anggota pada Jumat (19/6/2026). Peristiwa penangkapan tersebut sempat viral di media sosial lantaran pelaku mencoba melarikan diri ke atas genteng sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh massa dan diserahkan kepada pihak kepolisian.

Dilansir dari Detikcom, sebuah rekaman video yang beredar luas memperlihatkan situasi menegangkan Begitu Anggota mengepung pelaku yang mengenakan baju hijau di atas atap rumah kontrakan.

“Astaghfirullah udah Uzur Pak. Ini orangnya (pelaku) yang Mengenakan baju hijau, ya Allah,” ujar perekam video.

Pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas menyusul laporan Formal yang dilayangkan oleh ibu kandung korban ke Polres Metro Jakarta Timur.

“Iya betul (pelaku melakukan pemerkosaan anak di Rendah umur),” ujar AKP Made Begitu dihubungi wartawan, Minggu (21/6).

Kasus ini bermula ketika ibu korban dijemput oleh menantunya Demi pulang, kemudian sesampainya di Letak, Ketua RT beserta beberapa saksi melaporkan bahwa korban ditemukan di dalam kontrakan pelaku dalam kondisi tanpa busana di dalam toilet.

“Terduga pelaku berusaha melarikan diri dengan menjebol atap rumah,” ujar Kasat PPA Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Lina Yuliana dalam keterangannya, Minggu (21/6/2026).

Masyarakat yang sigap langsung bertindak Segera mengejar pelaku ke atas bangunan Demi mencegahnya kabur lebih jauh.

“Tetapi Anggota berhasil menghadang terduga pelaku. Setelah itu terduga pelaku diamankan oleh Anggota setempat,” ujarnya.

Petugas kepolisian kini telah menyita sejumlah barang bukti krusial guna memperkuat proses hukum, termasuk Pakaian korban, Pakaian Punya SR, serta hasil visum dari RS Polri.

“Begitu ini pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Sat PPA Polres Metro Jakarta Timur,” ucap Lina.

Berdasarkan penyelidikan mendalam, kecurigaan Anggota Sekeliling Rupanya sudah berlangsung Lamban karena Menonton pola aktivitas yang Kagak Normal antara korban dan pelaku yang tinggal berdekatan.

“Demi perbuatannya tetangga sudah curiga sejak Lamban karena setiap hari Jumat tersangka selalu berada di rumah dan korban selalu main ke rumah tersangka,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi Begitu dihubungi.

Dalam proses pemeriksaan oleh penyidik, SR yang berstatus sebagai pengontrak di dekat rumah korban akhirnya mengakui bahwa tindakan keji tersebut bukan pertama kali dilakukan.

“Iya (tetangga). (Pelaku) ngontrak dekat rumah korban. Setelah kami periksa atau dalami tersangka mengakui perbuatan tersebut sejak tahun 2025,” ujarnya.