Polisi sita narkotika sintetis senilai Rp1 miliar di Bogor

Polisi sita narkotika sintetis senilai Rp1 miliar di Bogor

Serang (ANTARA) – Satuan Reserse Narkoba Polres Serang menyita barang bukti narkotika jenis cairan sintetis (spray) dan bibit sintetis senilai Nyaris Rp1 miliar setelah meringkus seorang tersangka berinisial NS (31) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, di Serang, Kamis, mengatakan tersangka NS ditangkap di kediamannya di Desa Parakan Jaya, Kecamatan Kemang pada Senin (29/6), setelah petugas melakukan pengembangan atas Intervensi paket mencurigakan di salah satu jasa pengiriman Distrik Serang.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu botol cairan spray narkotika sintetis yang dikirim dari Distrik Bogor dengan alamat penerima yang Kagak Jernih,” ujarnya.

Berbekal penelusuran identitas pengirim, tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Gilang Erlangga bergerak ke Bogor dan berhasil mengamankan tersangka. Dalam penggeledahan di rumah dan Ruangan kos Punya tersangka, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah besar.

“Petugas menemukan 84 botol kecil dan 80 botol besar berisi cairan sintetis, serta 28 bungkus bibit narkotika sintetis. Kalau ditotal, nilai barang bukti ini mencapai Nyaris Rp1 miliar,” jelasnya.

Kasatresnarkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah, menambahkan, narkotika tersebut dipasarkan dengan harga cukup tinggi. Buat satu botol kecil cairan spray dijual seharga Rp1,5 juta, botol besar Rp3 juta, dan satu bungkus bibit narkotika sintetis dijual Sekeliling Rp20 juta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang dikenal nya melalui media sosial Instagram. Ketika ini, pihak kepolisian telah mengantongi identitas pemasok tersebut dan tengah melakukan pengejaran.

“Identitas pemilik akun Instagram tersebut sudah kami kantongi. Tim Lagi melakukan pengembangan Buat memburu pelaku lain yang menjadi pemasok Primer dalam jaringan ini,” tegas Bondan.

Ketika ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Serang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.