Polisi Bidik Penduduk Asal China Pengeruk Emas Lewat Tambang Ilegal di Sekotong NTB

Liputanindo.id – Sejumlah Penduduk yang berasal dari China berpotensi menjadi tersangka dalam kasus tambang emas ilegal di kawasan perbukitan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Direktur Reserse Kriminal Tertentu Polda NTB, Kombes Pol. Fx. Endriadi menyampaikan bahwa potensi jumlah tersangka WNA China ini lebih dari satu orang.

“Iya Penduduk negara asing (WNA China) kita duga sebagai pelaku. Lebih dari satu, Eksis yang mengoperasionalkan, Eksis yang mendanai. Itu, sementara itu yang akan kita lakukan pemeriksaan,” katanya di Mataram, Senin (29/12/2025).

Berdasarkan keterangan mereka, Endriadi optimistis akan turut terungkap jaringan dari aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap orang asing (WNA China) itu, siapa Tengah yang terlibat. Jadi, Eksis orang asing dan berikut timnya nanti,” ujar dia.

Tetapi demikian, Endriadi menyampaikan bahwa pihaknya belum menemukan keberadaan para pelaku. Dari hasil penyidikan sementara, ia menyatakan bahwa para pelaku sudah Bukan Tengah berada di Indonesia, melainkan kabur ke luar negeri.

“Jadi, kami sudah bersurat kepada Interpol Buat minta Sokongan akan panggilan kepada yang diduga pelaku di luar Indonesia ini,” ucapnya.

Dengan menyampaikan hal tersebut, Endriadi memastikan bahwa pihaknya sudah mengantongi identitas para pelaku, sesuai hasil penyidikan yang berjalan di Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Barat.

“Yang Niscaya, kami sudah pemetaan terhadap pelaku-pelakunya, dan kasus ini juga dilakukan asistensi dan dukungan dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri,” kata Endriadi.

Dalam penanganan kasus di tahap penyidikan ini kepolisian sudah melakukan berbagai langkah hukum, mulai dari olah TKP, pemeriksaan Penduduk lokal, pemeriksaan Ahli dan penyitaan barang bukti yang menguatkan aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Tamat Begitu ini prosesnya adalah kami sudah melakukan gelar perkara dengan melibatkan beberapa Ahli, Bagus Ahli pidana maupun Ahli dari ESDM,” ujarnya.

Barang bukti yang disita dalam kasus ini di antaranya berupa truk angkut material, kamp tambang, dan bahan kimia merkuri serta sianida.

Sebagian besar barang sitaan terungkap bermerek China yang diduga sengaja didatangkan ke Posisi tambang. Intervensi bukti ini menguatkan indikasi adanya keterlibatan pejabat daerah dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Doakan saja agar kasus ini tetap berjalan dan kami akan berikan kepastian hukum tentunya,” ucap dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *