Polisi Amankan Enam Pemuda Bersenjata Pedang di Rawalumbu Bekasi

Tim Patroli Brimob Polda Metro Jaya mengamankan enam pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Prof M Yamin, Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Minggu (10/5/2026) Pagi hari. Petugas turut menyita sebilah pedang dan dua unit ponsel sebagai barang bukti.

Penangkapan para pemuda tersebut dilakukan oleh personel Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Demi melaksanakan patroli rutin kewilayahan. Berdasarkan laporan dari Detikcom, polisi langsung melakukan pemeriksaan di tempat sebelum membawa para terduga pelaku ke kantor polisi terdekat Kepada proses hukum.

“Keenam pemuda tersebut langsung diperiksa di Letak sebelum diamankan Berbarengan barang bukti berupa satu buah senjata tajam dan dua unit telepon genggam,” ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya, Minggu (10/5).

Pihak kepolisian kemudian menyerahkan seluruh pemuda tersebut ke Polsek Rawalumbu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kawasan Bekasi agar tetap kondusif.

“Patroli Pagi hari Lalu ditingkatkan sebagai langkah preventif Kepada menekan aksi kriminalitas jalanan, termasuk tawuran remaja yang sering terjadi pada akhir pekan,” Terang Henik.

Personel Brimob berkomitmen Kepada meningkatkan frekuensi patroli pada waktu-waktu yang dianggap rawan gangguan keamanan. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan Pandai memberikan rasa tenang bagi Anggota yang tengah beristirahat maupun beraktivitas malam hari.

“Patroli kewilayahan akan Lalu kami lakukan secara intensif, khususnya pada jam dan titik rawan gangguan keamanan. Kami Mau memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan Kondusif tanpa adanya aksi tawuran maupun kriminalitas di jalanan,” ujarnya.

Selain tindakan preventif melalui patroli, Brimob Polda Metro Jaya meminta peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan. Anggota diminta segera memberikan informasi melalui call center 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat Apabila Menyantap aktivitas Golongan remaja yang mencurigakan.