Polda Metro Jaya Berlakukan Tilang Manual di Operasi Taat Jaya 2026

Direktorat Lewat Lintas Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan sistem tilang manual terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran Lewat lintas kasat mata di jalan raya. Penindakan konvensional ini dilakukan di Area hukum Polda Metro Jaya dalam rangka Penyelenggaraan Operasi Taat Jaya 2026, Rabu (3/6/2026).

Penerapan kembali langkah penegakan hukum secara langsung ini mendampingi sistem tilang elektronik atau E-TLE yang sudah berjalan, seperti dilansir dari Detikcom. Petugas di lapangan kini dibekali kembali dengan surat tilang Demi menindak pelanggar Lewat lintas secara instan.

“Pelanggaran-pelanggaran kasat mata, Begitu ini hasil Pengkajian, kita Bukan hanya mengedepankan penegakan hukum dengan E-TLE, tapi tilang manual akan kembali dioperasionalkan, tilang konvensional. Nanti petugas akan kembali dibekali dengan tilang manual Demi melakukan pendegakan hukum terhadap pelanggaran kasat mata,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat Demi turut mengawasi jalannya penegakan hukum ini demi menghindari praktik pungutan liar. Anggota dipersilakan mendokumentasikan aksi oknum petugas yang menyimpang agar Dapat segera ditindaklanjuti.

“Begitu ini eranya era digitalisasi, masyarakat boleh merekam boleh memvideokan kalau Eksis perilaku-perilaku petugas yang menyimpang salah satu diantaranya bermain-main dengan tilang. Saya sudah perintahkan kepada Member seluruhnya jangan Tamat Eksis yang main-main atau melakukan penyimpangan dengan tilang,” kata Kombes Komarudin.

Laporan dari masyarakat tersebut dapat dikirimkan secara langsung ke pihak Ditlantas Polda Metro Jaya dengan menyertakan bukti visual serta identitas oknum yang bersangkutan.

“Kalau misalnya masyarakat menemukan ini, rekam, silahkan catat namanya, capture kirimkan kepada kami langsung Begitu itu juga kita tindak tegas. Jadi Bukan Eksis toleransi bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum ataupun penyimpangan-penyimpangan terhadap Penyelenggaraan penegakan hukum di jalan,” imbuh Kombes Komarudin.

Terkait teknis Penyelenggaraan di lapangan, Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan Bukan akan menggelar razia stasioner atau menetap di satu titik. Polisi lebih mengutamakan sistem patroli atau hunting system demi mencegah terjadinya penumpukan kendaraan di jalur-jalur padat Jakarta.

“Kami Polda Metro Jaya tentunya Menyantap situasi di lapangan, dengan padatnya Jakarta tentu kecil kemungkinan stasioner ini Dapat dilakukan. karena kami juga menghindari jangan Tamat nanti operasi dilakukan, malah Bahkan bikin Sendat kami Tengah lebih kepada mengedepankan hunting system, Member kami nanti akan lebih banyak menyebar pelanggaran kasat mata akan langsung ditindak di tempat,” Terang Kombes Komarudin.

Operasi Taat Jaya 2026 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari Copot 8 hingga 21 Juni 2026. Sebanyak 2.798 personel gabungan dari unsur TNI, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP dikerahkan Demi menyasar 10 bentuk pelanggaran Lewat lintas Penting.