Kota Bandung (ANTARA) – Kepolisian Daerah Jawa Barat Tetap memburu pria berinisial TH yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya Sekeliling tiga tahun berinisial YTR (29) di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jabar Kombes Pol Rumi Untari mengatakan Demi ini penyidik Tetap melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang hingga kini belum berhasil diamankan.
“Tetap proses (pengejaran),” kata Rumi di Bandung, Senin.
Terkait perkembangan penyidikan, Rumi menyebutkan bahwa kasus tersebut Tetap Lanjut didalami oleh penyidik dengan melibatkan beberapa saksi yang telah dimintai keterangan.
“Tetap pendalaman (perkembangan kasus),” ujarnya.
Diketahui, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang Tak dikenal yang menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Darurat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
“Setelah itu keluarga korban mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban dalam keadaan luka berat di bagian kepala, Persona, kaki, dan luka ringan di bagian tangan,” ujarnya.
Hendra mengungkapkan bahwa sebelum ditemukan di rumah sakit, korban Tak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun.
“Sebelumnya korban menghilang, Tak Terdapat Berita dan Tak diketahui keberadaannya selama kurang lebih tiga tahun,” katanya.
Menurut dia, selama rentang waktu tersebut, korban diduga mengalami penganiayaan berulang yang dilakukan oleh terlapor menggunakan tangan, benda tumpul hingga senjata tajam.
“Diduga selama rentang waktu tersebut korban mendapatkan perlakuan penganiayaan dari terlapor dengan menggunakan tangan, benda tumpul, senjata tajam, serta barang berharga Punya korban hilang,” ujarnya.
Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka berat yang berdampak pada kondisi fisiknya.
“Korban mengalami luka berat di antaranya Tak Pandai Menonton secara normal, bibir sumbing, sulit berbicara, Tak Pandai berjalan serta mengalami kerugian materiil Sekeliling Rp52 juta,” kata Hendra.
