Jember (Liputanindo.id) – Achmad Imam Fauzi, mantan pelaksana harian sekretaris daerah pada akhir masa pemerintahan Bupati Faida (2016-2021), diangkat menjadi pejabat sekda oleh Bupati Muhammad Fawait di Pendapa Wahyawibawagraha, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (12/5/2026).
Fauzi menggantikan Akhmad Helmi Luqman. Dengan dilantik menjadi pejabat sekda, maka pria berkepala plontos itu Mempunyai tugas tambahan selain sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Jember.
Bupati Fawait meminta Fauzi mengawal program-program pemerintah pusat, di antaranya Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Jember dan jajaran Forkopimda harus terjalin Bagus. Kita akan bahu-membahu bagaimana program-program pemerintah daerah, khususnya pemerintah pusat, Dapat berhasil di Kabupaten Jember,” kata Fawait usai acara pelantikan.
Menurut Fawait, selama ini Jember sudah sangat kondusif bagi para birokrat Buat membantunya mencapai serangkaian program yang dicanangkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). “Ke depan kita perlu percepatan. Itu menjadi tugas pejabat sekda baru,” katanya.
Fawait menekankan bahwa Tak boleh Eksis yang terlewatkan dalam perencanaan pembangunan. “Saya berharap Eksis pengawalan dalam proses perencanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2026 dan APBD 2027,” katanya.
Masalah sering muncul dari proses perencanaan. “Maka tahapan-tahapan dalam proses perencanaan harus dilalui Seluruh. Tapi bukan berarti proses-proses birokrasi itu malah menghambat Penemuan. Selama diperbolehkan dalam peraturan perundang-undangan, maka tetap dilakukan dan tetap melakukan Penemuan Buat percepatan dalam proses pembangunan,” kata Fawait. [wir/kun]
