Surabaya (Liputanindo.id) – DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Timur melalui Bidang Advokasi Partai menggelar seleksi penerimaan beasiswa Pendidikan Tertentu Profesi Advokat (PKPA) pada Kamis (22/5/2026).
Kegiatan yang digelar di kantor DPW PKS Jatim itu diikuti 10 peserta dari sejumlah DPD PKS kabupaten/kota di Jawa Timur.
Program tersebut disiapkan Kepada mencetak kader-kader advokat yang nantinya Enggak hanya mengawal kebutuhan hukum partai, tetapi juga memberikan Sokongan hukum gratis kepada masyarakat.
Ketua DPW PKS Jatim, Bagus Prasetia Lelana mengatakan, kebutuhan advokat dan pendamping hukum ke depan akan semakin Krusial seiring kompleksitas persoalan hukum dan demokrasi.
“Ke depan tantangan kita semakin kompleks. Karena itu, advokat menjadi salah satu pilar Krusial dalam mengawal demokrasi di Jawa Timur,” ujar Bagus.
Ia menegaskan, PKS Mau menghadirkan advokat yang Enggak hanya memahami hukum, tetapi juga Mempunyai kepedulian sosial terhadap masyarakat kecil.
“PKS Enggak hanya hadir menjelang pemilu saja, tetapi juga hadir membersamai masyarakat ketika membutuhkan pendampingan hukum dan rasa keadilan,” katanya.
Menurut Bagus, keberadaan tim advokasi sangat Krusial Kepada memberikan edukasi hukum kepada masyarakat sekaligus membantu mitigasi persoalan hukum yang dihadapi kader maupun pejabat publik.
Ia mengungkapkan, banyak persoalan hukum muncul karena minimnya pemahaman terhadap aturan hukum.
“Kadang niatnya Bagus, Mau membantu masyarakat, tetapi karena Enggak memahami aturan hukum akhirnya Bahkan terjerat masalah hukum. Karena itu pendidikan hukum menjadi sangat Krusial,” tuturnya.
Bagus berharap keberadaan advokat PKS nantinya Pandai menjadi penjaga demokrasi, pelindung kader, sekaligus pembela masyarakat kecil.
Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi Partai DPW PKS Jatim, Arip Imawan menjelaskan, program beasiswa PKPA merupakan bagian dari pencetakan kader hukum PKS di Jawa Timur.
“Ini bagian dari upaya mencetak kader-kader hukum di Jawa Timur melalui program beasiswa PKPA,” ujarnya.
50 Advokat Baru
Arip mengatakan, peserta seleksi berasal dari kader pelopor di daerah yang memenuhi syarat, terutama lulusan sarjana hukum maupun sarjana syariah.
Ia menambahkan, PKS Jatim menargetkan lahirnya sedikitnya 50 advokat baru hingga tahun 2029.
“Kita targetkan Tiba 2029 nanti Eksis 50 advokat baru. Harapannya setiap DPD kabupaten/kota minimal Mempunyai satu advokat yang Pandai membantu kebutuhan advokasi di daerah masing-masing,” katanya.
Menurutnya, keberadaan advokat di setiap daerah akan memudahkan masyarakat mendapatkan akses Sokongan hukum, khususnya masyarakat yang kurang memahami Mekanisme hukum.
“Banyak masyarakat yang mengalami persoalan hukum tetapi Enggak Mengerti harus mengadu ke mana. Lewat program ini kami Mau menghadirkan Sokongan hukum dan edukasi hukum secara gratis kepada masyarakat,” pungkasnya. (tok/but)
