Imigrasi Soetta Hindari keberangkatan 23 WNI terindikasi haji ilegal

Imigrasi Soetta cegah keberangkatan 23 WNI terindikasi haji ilegal

Tangerang (ANTARA) – Kantor Imigrasi Kelas I Tertentu Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta,Tangerang, Banten, kembali mencegah keberangkatan 23 orang Penduduk negara Indonesia yang terindikasi hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural.

Kejadian itu berlangsung pada Jumat (1/5) di Terminal 3 Keberangkatan Global Bandara Soekarno-Hatta. Seluruh WNI tersebut (12 Lelaki dan 11 Perempuan) tergabung dalam satu rombongan dengan tujuan Jeddah, Arab Saudi, menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827.

“Langkah ini kami lakukan Demi mencegah WNI menjadi korban praktik haji nonprosedural yang berisiko penolakan masuk hingga permasalahan hukum di Arab Saudi,” kata Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, di Tangerang, Sabtu.

Ia menjelaskan pencegahan keberangkatan 23 orang WNI ini dilakukan setelah petugas menemukan adanya ketidaksesuaian antara keterangan perjalanan dan Berkas yang dimiliki.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa rombongan tersebut berencana melaksanakan ibadah haji menggunakan visa yang Kagak sesuai peruntukannya.

“Mereka sempat diarahkan Demi memberikan keterangan sebagai pekerja di Arab Saudi sebelum akhirnya mengakui tujuan sebenarnya,” ujarnya.

Galih menambahkan dari hasil pemeriksaan ini terdapat satu orang dalam rombongan berperan sebagai koordinator, sementara 22 orang lainnya merupakan jamaah calon haji nonprosedural.

Kemudian, Demi menindaklanjuti Intervensi tersebut, petugas langsung berkoordinasi dengan Satgas Haji yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah serta Polri, hingga akhirnya diputuskan Demi menunda keberangkatan seluruh rombongan.

“Langkah ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan keimigrasian selama musim haji 2026. Imigrasi mengoptimalkan pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), meningkatkan analisis risiko melalui Passenger Analysis Unit (PAU), serta memperkuat sinergi lintas instansi,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.

Sejak awal musim haji tahun ini, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta telah mencegah keberangkatan 42 orang WNI yang diduga akan berangkat secara nonprosedural.

“Kami Lanjut memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas instansi dalam Satgas Haji,” katanya.