Perjalanan Batal? Begini Metode Refund Tiket KAI via Aplikasi dan Loket Stasiun

Ilustrasi, loket refund tiket kereta api. Foto: Antara/Nova Wahyudi.


Jakarta: Insiden kecelakaan yang melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026 malam, memicu Pengaruh domino berupa pembatalan jadwal perjalanan penumpang lainnya. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memastikan skema pengembalian Anggaran (refund) tiket secara penuh.

Melalui keterangan Formal KAI, sebagai bentuk komitmen terhadap hak konsumen  perusahaan akan melakukan pengembalian Anggaran sebesar 100 persen dari harga dasar tiket. Fasilitas pengembalian Anggaran ini diberlakukan Spesifik Demi jadwal keberangkatan pada rentang 27-28 April 2026 yang terdampak langsung oleh keterlambatan atau penundaan operasional akibat insiden tersebut.

Penumpang diberikan waktu Demi mengajukan pembatalan maksimal 7 x 24 jam, terhitung sejak jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.

 

Syarat refund tiket kereta api

Berikut ketentuan pengembalian Anggaran tiket bagi penumpang terdampak:

  1. Refund diberikan sebesar 100 persen dari harga tiket, di luar biaya pemesanan.
  2. Berlaku Demi jadwal keberangkatan pada 27–28 April 2026.
  3. Pengembalian diberikan kepada penumpang yang membatalkan perjalanan akibat keterlambatan atau penundaan perjalanan kereta.
  4. Proses refund Bisa dilakukan secara Kontan di loket stasiun atau melalui transfer bank Demi pengajuan via Call Center.
  5. Batas waktu pengajuan pembatalan tiket adalah maksimal 7 x 24 jam sejak jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.

 


(Ilustrasi penumpang kereta api. Foto: Medcom.id/Daviq Umar)
 

Tata Metode pengajuan refund dan Pengecekan data

Demi memudahkan proses administrasi, KAI menyediakan layanan pengajuan refund melalui kanal daring (online) maupun luring (offline). Penumpang dapat melakukan klaim melalui layanan Call Center (021) 121 atau menggunakan fitur Donasi yang terintegrasi pada aplikasi Access by KAI.

Demi proses pengajuan refund, pelanggan perlu melakukan Pengecekan data pada aplikasi seperti:

  • Kelengkapan data pribadi, mencakup nama lengkap, nomor telepon, Rontok lahir, nomor tiket penumpang hingga informasi rekening perbankan.
  • Pencairan Anggaran akan dieksekusi murni melalui transfer perbankan ke rekening salah satu penumpang di dalam kode pemesanan, dengan Perkiraan waktu tujuh hari. Pastikan nama dan nomor rekening yang diinput adalah Betul.

 

Daftar loket stasiun pembatalan

KAI juga menyiagakan loket pengembalian Anggaran secara Kontan di berbagai stasiun lintas Daerah Operasi (Daop). Berikut rincian Posisi stasiun yang melayani proses refund luring:

  • Daop 1 Jakarta: Stasiun Jatinegara, Gambir, Pasarsenen, Bogor Paledang, Bekasi, Cikampek, Karawang, Cikarang, dan Sukabumi.
  • Daop 2 Bandung: Stasiun Purwakarta, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, dan Banjar.
  • Daop 3 Cirebon: Stasiun Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang Brebes, dan Haurgeulis.
  • Daop 4 Semarang: Stasiun Tegal, Pekalongan, Semarang Poncol, Semarang Tawang, dan Cepu.
  • Daop 5 Purwokerto: Stasiun Purwokerto, Kroya, Cilacap, dan Kutoarjo.
  • Daop 6 Yogyakarta: Stasiun Yogyakarta, Lempuyangan, Solobalapan, Wates, Purwosari, Solo Jebres, Klaten, dan Sragen.
  • Daop 7 Madiun: Stasiun Madiun, Kertosono, Kediri, Jombang, dan Blitar.
  • Daop 8 Surabaya: Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Sidoarjo, Malang, Mojokerto, dan Bojonegoro.
  • Daop 9 Jember: Stasiun Ketapang, Kalibaru, Jember, Probolinggo, Pasuruan, dan Banyuwangi Kota.

Demi dan informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi layanan Contact Center KAI di nomor (021) 121 atau aduan tertulis via surat elektronik ke [email protected].

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *