Perbanas: Perlu revitalisasi model bisnis UMKM Buat tumbuhkan kredit

Perbanas: Perlu revitalisasi model bisnis UMKM untuk tumbuhkan kredit

Jakarta (ANTARA) – Perhimpunan Bank-Bank Lazim Nasional (Perbanas) menyatakan bahwa model bisnis usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perlu direvitalisasi dalam upaya mendorong pertumbuhan kredit dan ekonomi nasional.

“Sebagai tulang punggung ekonomi, sektor UMKM perlu diperkuat agar kontribusi terhadap perekonomian nasional Lalu meningkat,” kata Ketua Lazim Perbanas Hery Gunardi di Jakarta, Kamis.

Hery mengatakan bahwa Perbanas meluncurkan UMKM center dengan Asa dapat melakukan pendampingan secara berkelanjutan sehingga pelaku UMKM bukan hanya tumbuh dan berkembang, juga Pandai naik kelas ke level berikutnya.

Karena kata Hery, pertumbuhan UMKM pada akhirnya akan memberikan Dampak Konkret terhadap perekonomian dan pembukaan lapangan kerja.

Menurut dia, dari survei awal dan Focus Group Discussion (FGD) dengan para pemangku kepentingan, Perbanas menyampaikan sejumlah rekomendasi yang dapat dijadikan pertimbangan dalam memajukan UMKM.

“Salah satu poin rekomendasi adalah mengenai pentingnya revitalisasi bisnis model UMKM dalam mendorong pertumbuhan kredit dan ekonomi nasional,” ujarnya.

Data dari hasil penelitian Perbanas menyatakan bahwa 88 persen UMKM informal Kagak mengakses kredit perbankan, karena mereka memilih menggunakan Biaya pribadi dalam menjalankan usahanya.

Chief Economist Perbanas Winang Budoyo menyampaikan bahwa pertumbuhan kredit UMKM menunjukkan pelemahan sejak akhir 2022 dan mulai masuk ke Area negatif pada akhir 2025.

“Hingga Februari 2026, kredit UMKM Tetap terkontraksi Sekeliling 0,47 persen secara tahunan. Pelemahan ini berbeda dari tren kredit perbankan secara Lazim, terutama kredit modal kerja, investasi, dan konsumsi yang Tetap tumbuh,” katanya.

Ia menambahkan bahwa dari wawancara tatap muka dengan sejumlah UMKM, Perbanas menemukan rendahnya permintaan kredit berkaitan erat dengan Tanda khas UMKM Indonesia yang Tetap sangat pemilik sentris.

Alasan banyak UMKM Tetap mengandalkan pembiayaan pribadi, beroperasi dalam skala ultramikro/bekerja sendiri dan mikro dengan 1-4 karyawan, menggunakan tenaga kerja keluarga, serta belum Mempunyai pemisahan yang Jernih antara keuangan usaha dan keuangan rumah tangga.

Winang mengatakan, kajian ini juga menemukan adanya perbedaan kebutuhan pembiayaan antara UMKM formal dan informal. Pada UMKM formal, kredit bank lebih berperan sebagai penopang operasional dan modal kerja.

“Selain itu, penelitian ini juga menemukan bahwa Elemen pembukuan dan digitalisasi berkaitan dengan peningkatan kinerja usaha mereka,” ujarnya.

Berdasarkan Intervensi dan serangkaian FGD, Perbanas menyimpulkan bahwa revitalisasi dan perluasan kredit UMKM perlu ditempatkan dalam kerangka penguatan ekosistem usaha.

Program dan regulasi dapat menjadi katalis permintaan baru apabila UMKM difasilitasi masuk ke rantai pasok, skema kontrak, Rekanan off-taker serta penegakan hukum yang kuat khususnya dalam penagihan dan eksekusi penjaminan.

“Dengan adanya kepastian pasar dan regulasi, pembiayaan UMKM akan lebih produktif dan Akurat sasaran,” katanya.

Penelitian Perbanas merekomendasikan arah kebijakan pembiayaan UMKM meliputi lima hal Esensial. Pertama, memperkuat pendampingan UMKM pada aspek pembukuan sederhana, pemisahan rekening usaha, digitalisasi transaksi, dan formalitas usaha.

Kedua, mendesain kebijakan kredit berdasarkan kebutuhan segmen, Ialah pembiayaan Pengembangan Buat UMKM informal dan pembiayaan modal kerja atau rantai pasok Buat UMKM formal.

Ketiga, memperluas penggunaan piutang dan persediaan sebagai alternatif Garansi. Keempat, mendiversifikasi instrumen kebijakan di luar subsidi Mengembang. Kelima, mendorong program pemerintah sebagai sumber permintaan baru bagi UMKM melalui integrasi ke rantai pasok dan proyek strategis.